Jakarta, MI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RN (32) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus perantara dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Pasar Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RN pada 9 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru.
"Dari tangan tersangka kami menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 1.022,3 gram yang disimpan di dalam sebuah tas," ujar Reynold.
Selain sabu seberat lebih dari satu kilogram, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial EL yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat. Polisi menduga RN telah menjalankan peran sebagai penghubung transaksi narkoba selama sekitar lima bulan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, tersangka hanya bertugas menerima sabu dari pemasok kemudian menunggu instruksi untuk menyerahkannya kepada pembeli.
"Tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial EL. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya maupun pihak-pihak lain yang terlibat," kata Wisnu.
Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram, aparat memperkirakan ribuan dosis sabu berhasil dicegah beredar di masyarakat.
Kapolres Reynold menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Saat ini penyidik masih memburu pemasok berinisial EL serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang diduga masih beroperasi di Jakarta dan wilayah sekitarnya.**
