BREAKINGNEWS

Kejari Geledah Kantor Dishub Palembang, Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Makin Terang

Kejari Geledah Kantor Dishub Palembang, Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Makin Terang
Kejari Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah seorang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang dibiayai APBD Perubahan 2025. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Palembang, MI - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. 

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) itu menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tengah memburu bukti untuk mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan penggunaan uang rakyat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan penyidik dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Palembang Nomor 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD.2026/PN Plg tertanggal 29 Juni 2026.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi ini," ujar Ali Rizza.

Penyidik menyisir berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang. Fokus pemeriksaan mengarah pada administrasi, kontrak pekerjaan, hingga dokumen pendukung lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Penyitaan itu diharapkan dapat mengungkap alur pelaksanaan proyek, mekanisme penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati atau bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Langkah Kejari Palembang tidak berhenti di kantor Dishub. Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI. Penggeledahan di dua lokasi berbeda menunjukkan penyidik sedang menelusuri rangkaian bukti secara menyeluruh untuk membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek yang dibiayai APBD Perubahan 2025 tersebut.

Kejari Palembang menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti, mendalami peran para pihak yang terlibat, serta membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka apabila seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat dan semestinya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan justru diduga menjadi celah praktik korupsi.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejari Geledah Kantor Dishub Palembang, Dugaan Korupsi... | Monitor Indonesia