BREAKINGNEWS

KPK Periksa Eks Pejabat Kemenhub Danto Restyawan, Dugaan Fee Proyek DJKA Mengalir hingga DPR

KPK Periksa Eks Pejabat Kemenhub Danto Restyawan, Dugaan Fee Proyek DJKA Mengalir hingga DPR
Danto Restyawan (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penyidik kini mendalami dugaan adanya praktik pengumpulan fee proyek yang disebut mengalir kepada sejumlah pihak, mulai dari pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan hingga anggota DPR RI.

Pendalaman tersebut dilakukan saat KPK memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis (25/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pemeriksaan itu difokuskan untuk mengusut mekanisme pengumpulan fee yang diduga berasal dari proyek-proyek di lingkungan DJKA.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek," kata Budi, Selasa (30/6/2026).

Menurut KPK, praktik tersebut diduga bukan sekadar suap dalam satu proyek, melainkan bagian dari pola yang lebih sistematis.

Fee proyek diduga dikumpulkan, kemudian didistribusikan melalui sejumlah perantara kepada berbagai pihak yang memiliki pengaruh terhadap pelaksanaan proyek.

"Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya," ujar Budi.

Lebih jauh, KPK mengungkap dugaan aliran dana tersebut tidak hanya berhenti di internal DJKA.

Penyidik menduga uang hasil pengumpulan fee juga mengalir kepada pejabat Kementerian Perhubungan di luar DJKA hingga anggota DPR RI.

"Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, yaitu Sudewo, yang saat ini sedang menjalani proses persidangan," kata Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Semarang, pada 11 April 2023.

Dari pengembangan perkara tersebut, KPK menemukan dugaan praktik pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses pengadaan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang proyek.

Hingga Januari 2026, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, menandai bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga badan usaha.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang.

Lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana dari praktik pengumpulan fee proyek, termasuk apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam jaringan dugaan korupsi tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Eks Pejabat Kemenhub Danto Restyawan Diperiksa, KPK Usut.... | Monitor Indonesia