BREAKINGNEWS

Dugaan Salah Kelola Bio Farma: Dana Rp2,22 T hingga Pinjaman Rp1,06 T Disorot

Dugaan Salah Kelola Bio Farma: Dana Rp2,22 T hingga Pinjaman Rp1,06 T Disorot
Shadiq Akasya, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) (Foto: Dok Bio Farma)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius dalam tata kelola PT Bio Farma (Persero) dan grup usahanya.

Dalam audit kepatuhan, BPK menemukan sedikitnya 14 temuan yang mencakup salah saji laporan keuangan, investasi bermasalah, lemahnya pengendalian internal, hingga penyaluran pinjaman yang berpotensi tidak tertagih lebih dari Rp1 triliun.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2022 s.d. Semester I Tahun 2024 pada PT Bio Farma (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait di DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan Nomor: 33/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/07/2025, tertanggal 17 Juli 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (30/6/2026), BPK menyatakan pengelolaan pendapatan, beban, dan investasi di Bio Farma belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam bagian Dasar Kesimpulan, BPK secara tegas mengungkap tiga persoalan utama yang dinilai paling signifikan.

Pertama, perubahan status PT Kimia Farma Apotek (KFA) menjadi Perseroan Modal Asing (PMA) menghambat operasional perusahaan sekaligus menyebabkan salah saji laporan keuangan. 

Akibat kondisi tersebut, PT Bio Farma Group berpotensi dituntut mengembalikan dana dan biaya investasi minimal Rp2,22 triliun, mengalami kelebihan pembayaran dividen Rp260,85 miliar, serta indikasi kerugian beban tantiem Rp23,26 miliar.

Kedua, pemegang saham PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) dinilai keliru mengambil keputusan pembagian dividen dan tantiem berdasarkan laporan keuangan yang kemudian diketahui mengandung salah saji. BPK mencatat indikasi kelebihan pembayaran dividen Rp15,39 miliar dan potensi kerugian pembayaran tantiem Rp1,12 miliar.

Ketiga, BPK menilai ketidakefektifan struktur organisasi PT Bio Farma berdampak langsung terhadap pengadaan vaksin HPV yang tidak dilakukan secara prudent. Selain itu, kegiatan pemasaran vaksin HPV sektor swasta juga dinilai tidak berjalan optimal sehingga berpotensi merugikan perusahaan sedikitnya Rp20,72 miliar.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi Tahun 2022 s.d. Semester I Tahun 2024 pada PT Bio Farma (Persero) dan Anak Perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material," demikian kesimpulan BPK.

Selain tiga persoalan utama tersebut, BPK juga menginventarisasi 14 temuan penting lainnya, antara lain:

Penyaluran pinjaman kepada anak dan cucu perusahaan tidak sesuai ketentuan dengan outstanding pokok pinjaman yang berpotensi tidak tertagih. Rp1,067 triliun serta membebani bunga bank dan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sedikitnya Rp210,24 miliar.

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) gagal merealisasikan klaim diskon sebesar Rp26,84 miliar.

Penghapusan denda keterlambatan pembayaran distributor mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan sedikitnya Rp3,74 miliar.

Aplikasi Smart Pedagang Besar Farmasi (Smart PBF) senilai Rp25,027 miliar belum dimanfaatkan.

Investasi pengembangan produk skala pilot (Gedung 34) senilai lebih dari Rp1 triliun berpotensi tidak dapat dimanfaatkan sesuai target.

Piutang usaha PT Bio Farma dan anak perusahaan belum seluruhnya tertagih.

Sejumlah investasi dan kerja sama bisnis dinilai tidak memberikan manfaat optimal sesuai tujuan pengembangannya.

Audit tersebut menjadi catatan serius bagi tata kelola holding BUMN farmasi nasional. Berbagai temuan BPK menunjukkan persoalan tidak hanya terjadi pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh pengambilan keputusan strategis, pengendalian internal, investasi, hingga pengelolaan keuangan perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam jumlah besar.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Salah Kelola Bio Farma: Dana Rp2,22 T hingga... | Monitor Indonesia