BREAKINGNEWS

Dugaan Korupsi Jual Beli BBM PT Pertamina dan PT AKT, Samin Tan Kembali Tersangka

Dugaan Korupsi Jual Beli BBM PT Pertamina dan PT AKT, Samin Tan Kembali Tersangka
Samin Tan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Nama bos PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Penetapan ini membuat pengusaha tambang tersebut kini menyandang dua status tersangka sekaligus, setelah sebelumnya lebih dahulu dijerat Kejaksaan Agung dalam kasus berbeda.

Status hukum ganda itu menambah panjang daftar persoalan hukum yang membelit Samin Tan, sosok yang pernah masuk jajaran 40 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada 2011.

Kasus terbaru yang ditangani Kortas Tipikor Polri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan PT AKT pada periode 2009-2012.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak 2022. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga periode 2008-2011 berinisial SW, Vice President Sales Wilayah Timur PT PPN periode 2009-2013 berinisial JI, General Manager Treasury sekaligus Vice President Treasury PT PPN berinisial WTD, serta Samin Tan (ST) selaku pemegang saham dan Presiden Direktur PT AKT.

"Berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka," kata Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (30/6/2026).

Penetapan tersangka oleh Polri terjadi hanya beberapa bulan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, pada Maret 2026 menyatakan penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Samin Tan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Dalam perkara tersebut, Kejagung menduga Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT tetap menjalankan aktivitas pertambangan dan menjual hasil tambang secara melawan hukum meski izin usaha perusahaan telah dicabut sejak 2017.

Penyidik menduga PT AKT tetap melakukan penambangan hingga 2025 dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan mengawasi aktivitas pertambangan. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara.

"Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan pertambangan sehingga merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara," ujar Syarief.

Samin Tan bukan kali pertama berhadapan dengan aparat penegak hukum. Namanya pernah terseret dalam perkara dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Eni Saragih yang ditangani KPK pada 2019.

Saat itu, Samin Tan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya ditangkap KPK pada April 2021.

Meski sempat dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis bebas terhadap Samin Tan pada Agustus 2021. Upaya kasasi KPK kemudian ditolak Mahkamah Agung sehingga putusan bebas tersebut berkekuatan hukum tetap.

Namun, lima tahun berselang, nama Samin Tan kembali menghiasi daftar tersangka dalam dua perkara korupsi berbeda yang kini ditangani Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri.

Status tersebut menandai babak baru dalam perjalanan hukum salah satu tokoh bisnis tambang yang pernah berada di puncak daftar orang terkaya Indonesia.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Korupsi Jual Beli BBM PT Pertamina dan PT AKT, Samin | Monitor Indonesia