BREAKINGNEWS

KPK Panggil Bos Lama Brantas Abipraya di Korupsi Lamongan

KPK Panggil Bos Lama Brantas Abipraya di Korupsi Lamongan
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Setelah menahan empat tersangka, penyidik kini membidik pihak-pihak yang diduga mengetahui jalannya proyek dengan memanggil mantan petinggi BUMN konstruksi PT Brantas Abipraya (Persero).

Pada Rabu, penyidik KPK memeriksa mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya periode 2015-2020, Syarif (SYF), sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama SYF selaku Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya tahun 2015-2020," kata Budi dikutip Kamis (2/7/2026).

Pemanggilan Syarif dinilai menjadi sinyal bahwa KPK tengah menelusuri lebih jauh peran jajaran perusahaan pelaksana dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang berlangsung pada tahun anggaran 2017-2019.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahan mereka pada Juni 2026.

Keempat tersangka tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PRKPCK Lamongan, Mokh. Sukiman (SKM); Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah (ABD); Komite Manajemen Proyek sekaligus Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki (MYM); serta Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015-2019, Herman Dwi Haryanto (HDH).

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mengantongi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan perhitungan tersebut, dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.

Pemeriksaan terhadap mantan direktur operasi PT Brantas Abipraya diharapkan dapat mengungkap alur pengambilan keputusan, pelaksanaan proyek, hingga pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara yang merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Panggil Bos Lama Brantas Abipraya di Korupsi Lamongan | Monitor Indonesia