Medan, MI – Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) malam.
Informasi yang beredar di publik menyebut seorang bupati bersama mantan anggota DPRD Sumatera Utara diduga diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, kepala daerah tersebut diduga terseret dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dugaan kasus itu disebut-sebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan yang sebelumnya menyasar seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
"Infonya tadi berkembang ada bupati dan mantan anggota DPRD Sumut ditangkap KPK," ujar salah seorang sumber dikutip Kamis (2/7/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, operasi dilakukan saat berlangsungnya kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang.
Dari pengembangan pemeriksaan terhadap mantan legislator tersebut, penyidik dikabarkan kemudian mengamankan sang bupati.
Tak hanya itu, beredar pula informasi bahwa kedua pihak yang disebut diamankan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas laporan yang berkembang di lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dihubungi Monitorindonesia.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam, belum memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.
Monitorindonesia.com masih terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari KPK untuk memastikan identitas pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta status hukum mereka. Pembaruan informasi akan disampaikan setelah ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
