BREAKINGNEWS

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek
Bupati Langkat, Syah Afandin.

Jakarta, MI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang berkaitan dengan perkara suap yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan bersamaan dengan operasi senyap yang digelar di Sumatera Utara. Barang bukti berupa uang tunai itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Selain menyita uang, KPK juga mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima orang dari pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Menurut Budi, Syah Afandin ditangkap di kediaman pribadinya yang berada di Kota Medan sebelum kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," ujarnya.

KPK menyebut operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci nilai proyek maupun identitas pihak swasta yang diduga terlibat.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sekaligus mengumumkan konstruksi perkara, termasuk pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Fee Pr | Monitor Indonesia