BREAKINGNEWS

APH Didesak Telusuri Ada Tidaknya Korupsi dalam Impor Daging PT Berdikari

APH Didesak Telusuri Ada Tidaknya Korupsi dalam Impor Daging PT Berdikari
Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap kerugian dan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan impor daging sapi oleh PT Berdikari mendapat sorotan dari pakar hukum pidana Universitas Borobudur, Hudi Yusuf.

Kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (4/7/2026), Hudi menegaskan bahwa hasil audit BPK tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi semata. Menurutnya, apabila dalam temuan tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur yang disengaja, maupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum memiliki dasar untuk melakukan pendalaman.

"Temuan BPK merupakan instrumen penting dalam mengidentifikasi adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara maupun keuangan BUMN. Apabila ditemukan adanya unsur melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan yang menguntungkan pihak tertentu sehingga menimbulkan kerugian negara, tentu hal itu layak ditindaklanjuti melalui proses hukum," kata Hudi.

Ia menjelaskan, audit BPK dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, proses pidana tetap harus didasarkan pada pembuktian mengenai adanya unsur kesalahan, perbuatan melawan hukum, serta hubungan sebab akibat terhadap kerugian yang timbul.

"Penegak hukum perlu mendalami apakah kerugian tersebut murni akibat kelalaian manajerial atau justru terdapat indikasi kesengajaan, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan. Semua itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif," ujarnya.

Hudi juga menilai rekomendasi BPK kepada manajemen PT Berdikari merupakan langkah awal untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Namun, menurutnya, apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui mekanisme administratif.

"Perbaikan tata kelola memang penting, tetapi apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, tentu penyelesaiannya tidak cukup berhenti pada pembenahan administrasi. Aparat penegak hukum harus memastikan ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.

Sebelumnya, BPK mengungkap pelaksanaan impor daging sapi oleh PT Berdikari, anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), tidak mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor 36/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/07/2025 tertanggal 29 Juli 2025 tentang Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Investasi Tahun 2022 sampai dengan Triwulan III 2024 pada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan anak perusahaan, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (4/7/2026).

Dalam laporannya, BPK menyatakan pelaksanaan impor daging sapi oleh PT Berdikari atas kuota tahun 2022 tidak mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga mengakibatkan kerugian minimal sebesar Rp11.580.119.615,24 dan potensi kerugian minimal sebesar Rp46.689.531.157,50.

BPK menjelaskan, selama periode 2022 hingga 2024 PT Berdikari memperoleh penugasan dari Menteri BUMN untuk mengimpor daging sapi beku dari Brasil guna menjaga stabilitas pasokan dan harga. Namun realisasi impor hanya mencapai 32.641 ton atau sekitar 20,40 persen dari total kuota 160.000 ton yang ditugaskan.

Audit juga menemukan berbagai penyimpangan, mulai dari pengadaan impor kuota tambahan yang tidak sesuai prosedur, lemahnya mitigasi risiko, penjualan daging di bawah harga pokok, pembayaran demurrage dan biaya penyimpanan hingga Rp26,29 miliar, serta piutang penjualan yang telah jatuh tempo sebesar Rp46,69 miliar.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Dewan Komisaris memberikan peringatan kepada Direksi PT Berdikari, memperbaiki standar operasional pengadaan impor, mempercepat penagihan piutang, serta mengevaluasi kontrak penjualan dan pengelolaan pengiriman agar tidak kembali menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

APH Didesak Telusuri Ada Tidaknya Korupsi Impor Daging | Monitor Indonesia