BREAKINGNEWS

Dugaan Korupsi Anak Usaha PTPN Group Diusut, KPK Periksa Petinggi KPBN

Dugaan Korupsi Anak Usaha PTPN Group Diusut, KPK Periksa Petinggi KPBN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Dugaan praktik korupsi dalam perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), anak usaha PTPN Group, mulai didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini berkaitan dengan transaksi komoditas yang berlangsung sepanjang 2018 hingga 2020.

Pengusutan resmi dimulai setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juni 2026. Meski begitu, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka karena proses hukum masih berada pada tahap penyidikan umum.

“Sprindik baru per Juni 2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Budi menjelaskan, penyidik sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi dari sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan komoditas di lingkungan KPBN. 

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai jenjang, mulai dari pegawai hingga jajaran direksi. Mereka adalah MLS dan SNZ selaku pegawai PT SMJL, ARD sebagai Manajer Umum PT SMJL periode 2019, SDQ selaku Wakil Direktur PT MAGP, serta NRS, ADM, dan ELD yang menjabat sebagai Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Trading PT GCG.

Meski telah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan, KPK masih merahasiakan detail perkara. Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkap komoditas yang menjadi objek dugaan korupsi, besaran kerugian negara, maupun peran masing-masing pihak yang terlibat.

Sebagai informasi, KPBN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pemasaran komoditas strategis, seperti sawit, karet, gula, teh, kopi, serta layanan logistik.

KPBN menjadi bagian dari transformasi PTPN Group setelah bergabung dengan PT Sarana Agro Nusantara dan PT ESW Nusantara Tiga pada Desember 2021.

Penyidikan ini kembali menyoroti sektor perdagangan komoditas yang dinilai masih rentan terhadap praktik korupsi. 

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari level manajerial hingga direksi menunjukkan penyidik tengah menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK untuk mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab sekaligus menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Korupsi Anak Usaha PTPN Group Diusut, KPK Periksa Pet | Monitor Indonesia