BREAKINGNEWS

Pengamat: Irak Berani Bersih-Bersih, RI Masih Setengah Hati

Pengamat: Irak Berani Bersih-Bersih, RI Masih Setengah Hati
Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Operasi antikorupsi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Irak dengan menangkap sedikitnya 67 politisi, pejabat, dan pengusaha diduga korupsi memantik perdebatan di Indonesia.

Langkah agresif tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan, tetapi harus dibarengi konsistensi penegakan hukum, pemulihan aset, dan pencegahan yang efektif.

Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki modal kelembagaan untuk melakukan langkah serupa apabila ada komitmen politik dan penegakan hukum yang kuat.

Menurutnya, Kejaksaan Agung sepanjang 2025 berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp131,5 triliun. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT), menetapkan 118 tersangka, serta memulihkan aset lebih dari Rp1,5 triliun.

Namun, capaian tersebut dinilai belum mampu mengerek tingkat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Jika dilihat secara seksama, hasil itu belum berbanding lurus dengan kepercayaan publik. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 justru turun menjadi 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 180 negara. Artinya, dunia masih memandang korupsi sebagai persoalan serius di Indonesia," ujar Badiul kepada Monitorindonesia.com Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan, pelajaran utama dari langkah Irak bukan sekadar keberanian menangkap puluhan tersangka korupsi, melainkan memastikan penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Menurut Badiul, pemberantasan korupsi harus berjalan secara utuh, mulai dari penindakan, pemulihan aset hasil kejahatan, hingga membangun sistem pencegahan yang membuat ruang korupsi semakin sempit.

"Keberhasilan pemberantasan korupsi pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya tersangka, tetapi dari meningkatnya kepercayaan publik, membaiknya Indeks Persepsi Korupsi, dan semakin kecilnya peluang pejabat menyalahgunakan kekuasaan," tegasnya.

Senada dengan itu, pakar hukum Fickar Hajdar menilai Indonesia sesungguhnya telah memiliki instrumen khusus dalam memberantas korupsi melalui KPK. Namun, ia melihat efektivitas lembaga antirasuah tersebut tidak lagi seagresif pada masa awal pembentukannya.

"Ya seharusnya RI juga begitu. Dalam sistem penegakan hukum Indonesia sudah ada langkah khusus untuk mengejar koruptor selain kepolisian dan kejaksaan, yaitu KPK," kata Fickar.

Menurutnya, KPK dahulu dikenal responsif dan progresif dalam memburu koruptor. Akan tetapi, belakangan lembaga tersebut dinilai kehilangan sensitivitas karena terjebak dalam pola kerja birokrasi.

"Pada awal pendiriannya cukup responsif mengejar koruptor, tetapi belakangan memble karena terjebak pola kerja institusi yang rutin sehingga sensitivitas pemberantasan korupsi terlihat redup," ujarnya.

Fickar menduga perubahan karakter KPK tidak terlepas dari komposisi pimpinan dan pejabat strategis yang banyak berasal dari kalangan birokrat, termasuk mantan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pola kerja lembaga semakin menyerupai birokrasi yang cenderung menunggu instruksi dibanding bergerak proaktif mengungkap perkara besar.

Karena itu, ia mendorong agar pimpinan KPK ke depan lebih banyak diisi figur independen dari kalangan profesional, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil.

"Seharusnya KPK diisi oleh orang-orang independen dari masyarakat, seperti profesional, LSM, dan mereka yang tidak pernah bersentuhan dengan birokrasi," katanya.

Sorotan terhadap kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia menguat setelah Irak melancarkan operasi antikorupsi terbesar pada 28 Juni 2026 melalui operasi bertajuk Dawn Crackdown.

Operasi tersebut digelar sejak dini hari atas perintah Perdana Menteri Ali Al Zaidi setelah pengadilan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap puluhan tersangka.

Penyidikan bermula dari kasus mantan pejabat Kementerian Perminyakan Irak, Adnan Al Jumaili, yang kemudian membuka dugaan jaringan korupsi berskala besar.

Aparat menyita aset berupa uang tunai sekitar 86 juta dolar Amerika Serikat, sekitar tiga kilogram emas, 21 kendaraan, serta 70 properti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Pemerintah Irak menegaskan operasi tersebut baru merupakan tahap awal. Lebih dari 200 politisi, mantan pejabat, pengusaha, dan pihak lain disebut masih masuk daftar target penindakan berikutnya sebagai bagian dari upaya membersihkan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Kasus di Irak pun menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi tidak berhenti pada banyaknya penangkapan. Tantangan terbesar justru terletak pada keberanian membangun penegakan hukum yang konsisten, independen, serta mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara. (Din)

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pengamat: Irak Berani Bersih-Bersih, RI Masih Setengah Hati | Monitor Indonesia