BREAKINGNEWS

Amien Sunaryadi Sentil Penegakan Hukum Korupsi: Terlalu Banyak Bicara!

Amien Sunaryadi Sentil Penegakan Hukum Korupsi: Terlalu Banyak Bicara!
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003–2007, Amien Sunaryadi. (Foto Ist/Wikipedia)

Jakarta, MI – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003–2007, Amien Sunaryadi, melontarkan kritik tajam terhadap pola penegakan hukum perkara korupsi di Indonesia.

Ia menilai proses hukum kerap "diadili" terlebih dahulu di ruang publik melalui paparan media, sebelum fakta-fakta diuji di pengadilan.

Menurut Amien, praktik tersebut berbeda dengan negara-negara maju yang lebih menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Aparat penegak hukum di negara lain, kata dia, hanya menyampaikan informasi yang benar-benar diperlukan kepada publik selama tahap investigasi berlangsung.

"Kalau di negara maju itu selama investigation, penegak hukum tidak banyak bicara ke media. Kecuali untuk hal penting, misalnya ada penangkapan atau penggeledahan, itu pun disampaikan secukupnya. Setelah perkara didaftarkan ke pengadilan, baru mereka berbicara lebih banyak, dan yang memberikan keterangan adalah jaksa penuntut," ujar Amien dikutip Sabtu (4/7/2026).

Ia menilai kondisi di Indonesia justru berbanding terbalik. Informasi mengenai suatu perkara kerap dipublikasikan secara luas sejak tahap penyelidikan maupun penyidikan, sehingga berpotensi membentuk opini publik sebelum proses pembuktian di persidangan dimulai.

Amien menegaskan, proses peradilan semestinya mengacu pada praktik terbaik internasional, yakni memastikan seluruh putusan hakim lahir dari fakta yang terungkap secara terbuka di ruang sidang, bukan dipengaruhi narasi yang berkembang di luar pengadilan.

Ia juga menyoroti belum adanya mekanisme yang dapat menguji apakah seluruh fakta yang tertuang dalam putusan hakim benar-benar mencerminkan fakta yang muncul selama persidangan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi celah yang perlu mendapat perhatian serius karena tidak semua keterangan yang disampaikan saksi maupun pihak terkait dalam persidangan selalu termuat dalam putusan hakim.

Bagi Amien, pembenahan sistem peradilan tidak hanya menyangkut penindakan korupsi yang tegas, tetapi juga memastikan proses hukum berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari pengaruh opini publik yang terbentuk sebelum persidangan berlangsung.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Amien Sunaryadi Sentil Penegakan Hukum Korupsi: Terlalu Bany | Monitor Indonesia