Jakarta, MI – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim memicu kritik keras.
Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai langkah tersebut bukan cerminan keberanian pemberantasan korupsi, melainkan "akrobat politik" yang diduga mengalihkan perhatian publik dari berbagai dugaan kasus korupsi besar di Sumatera Utara.
Kepada Monitorindonesia.com, Jumat (3/7/2026), Sutrisno menyebut KPK hanya mengandalkan OTT untuk membangun kesan tetap bekerja, sementara sejumlah perkara yang menyeret nama-nama penting justru dinilai tidak disentuh.
"OTT terhadap Ondim bukan prestasi. KPK justru diduga mengalihkan perhatian publik dari persoalan korupsi yang lebih besar di Sumatera Utara," tegas Sutrisno.
Ia menyoroti belum adanya tindak lanjut terhadap sejumlah nama yang disebut dalam fakta persidangan perkara korupsi jalan di Sumut maupun kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, aparat penegak hukum belum menunjukkan keberanian mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik berbagai proyek bermasalah.
Sutrisno juga mengaitkan kritiknya dengan sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang mangkrak, mulai dari Stadion Teladan, Galeri UMKM USU, basement Lapangan Merdeka, hingga pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ia menilai berbagai proyek tersebut semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti terpidana kasus korupsi jalan Sumut, Topan Obaja Ginting. Menurut Sutrisno, beredar dugaan bahwa Topan masih memiliki pengaruh terhadap sejumlah proyek strategis meski telah menjalani pidana.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan tersebut secara terbuka dan transparan apabila terdapat bukti yang cukup.
Dalam pernyataannya, Sutrisno juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai perlakuan yang tidak seimbang dalam penegakan hukum.
Menurutnya, KPK terkesan hanya menindak pihak-pihak tertentu melalui OTT, sementara dugaan keterlibatan aktor yang lebih besar belum tersentuh.
"Kalau memang ingin memberantas korupsi sampai ke akar, jangan berhenti pada OTT. Usut seluruh pihak yang diduga menikmati hasil korupsi, tanpa pandang bulu," ujarnya.
Sutrisno menegaskan kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk membela Syah Afandin.
Namun, ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penangkapan kepala daerah, melainkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama apabila didukung alat bukti yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan tanggapan atas pernyataan Sutrisno Pangaribuan tersebut.
