BREAKINGNEWS

Imbas Harta Kekayaan Melonjakan, GHARIS Seret AHY dan Ibas ke KPK!

Imbas Harta Kekayaan Melonjakan, GHARIS Seret AHY dan Ibas ke KPK!
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Lonjakan kekayaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi sorotan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) resmi melaporkan keduanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026), dengan meminta dilakukan penelusuran terhadap sumber pertambahan harta mereka.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan laporan tersebut didasarkan pada analisis terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.

Menurutnya, terdapat peningkatan kekayaan yang dinilai sangat signifikan saat kedua politikus Partai Demokrat tersebut menduduki jabatan publik.

"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan usai menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/7/2026).

GHARIS menilai lonjakan paling mencolok terjadi pada kekayaan Ibas. Berdasarkan analisis organisasi tersebut, harta Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam kurun waktu yang relatif singkat.

"Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya," ujarnya.

Atas dasar itu, GHARIS meminta KPK tidak hanya menerima laporan LHKPN sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga menelusuri sumber perolehan seluruh aset yang dilaporkan.

Organisasi tersebut bahkan mendesak KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut.

"Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau diduga hasil pencucian uang," kata Hotmartua.

Ia menegaskan, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penelusuran transaksi keuangan oleh lembaga yang berwenang.

"Dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegasnya.

Menurut Hotmartua, lonjakan harta Ibas yang menjadi perhatian GHARIS terjadi sekitar 2021 ketika menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Seluruh data LHKPN yang menjadi dasar laporan, kata dia, telah diserahkan kepada KPK sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

"Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan. Semoga nanti mereka segera dipanggil," ujarnya.

Berdasarkan data LHKPN yang dikutip GHARIS, kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar, atau naik sekitar 481,5 persen.

Sementara itu, total harta Ibas dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp354,72 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar, atau melonjak sekitar 733,18 persen.

GHARIS menegaskan, laporan yang disampaikan bukan merupakan vonis atas adanya tindak pidana, melainkan permintaan agar KPK dan PPATK melakukan klarifikasi, audit, serta penelusuran terhadap asal-usul pertambahan kekayaan kedua pejabat negara tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Imbas Harta Kekayaan Melonjakan, GHARIS Seret AHY dan Ibas k | Monitor Indonesia