Jakarta, MI – Bayang-bayang krisis keuangan menghantui PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan eksportir udang beku yang sahamnya turut dimiliki perusahaan milik Kaesang Pangarep, PT Harapan Bangsa Kita.
Emiten tersebut kini terlilit utang sekitar Rp2,8 triliun dan terpaksa menempuh langkah restrukturisasi setelah mengalami tekanan modal kerja yang serius.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai kewajiban PMMP tersebar di sejumlah bank nasional hingga lembaga pembiayaan negara. Besarnya utang bahkan membuat perusahaan harus menjaminkan sejumlah fasilitas pabrik dan menjual aset untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur.
Kreditur terbesar PMMP adalah PT Bank Permata Tbk dengan fasilitas pinjaman sekitar US$53,12 juta ditambah kredit rupiah Rp5,49 miliar. Nilai total eksposur tersebut mendekati Rp1 triliun, menjadikan Permata sebagai bank dengan tagihan terbesar kepada emiten tersebut.
Di posisi berikutnya terdapat PT Bank Central Asia (BCA). Saldo pinjaman perusahaan tercatat sekitar US$40,29 juta ditambah fasilitas rupiah Rp834 juta. Sebelumnya, PMMP bahkan telah melepas aset senilai Rp135 miliar untuk membayar sebagian pokok utang kepada BCA sebagai upaya menjaga komitmen terhadap kreditur.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank juga menjadi salah satu kreditur utama. Berdasarkan posisi per 31 Mei 2026, outstanding pinjaman PMMP mencapai US$30,71 juta atau setara sekitar Rp490 miliar hingga Rp550 miliar, bergantung pada kurs rupiah.
Sebagai jaminan atas fasilitas tersebut, PMMP mengagunkan pabrik PMMP 2 dan PMMP 3 kepada LPEI.
Sementara itu, PT Bank SMBC Indonesia Tbk juga tercatat memiliki eksposur kredit sebesar US$22,80 juta atau sekitar Rp365 miliar hingga Rp410 miliar. Fasilitas kredit tersebut dijamin dengan aset strategis perusahaan berupa pabrik PMMP 1, PMMP Tarakan, dan PMMP Pulau Maya.
Selain itu, PMMP masih memiliki kewajiban kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta atau sekitar Rp129 miliar, serta kepada PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta atau sekitar Rp107 miliar.
Nilai utang tersebut belum memperhitungkan akumulasi bunga berjalan yang masih menjadi kewajiban perusahaan.
Meski nama Kaesang Pangarep ikut menjadi sorotan, perlu ditegaskan bahwa utang senilai Rp2,8 triliun tersebut bukan merupakan utang pribadi Kaesang. Kewajiban tersebut sepenuhnya merupakan utang korporasi PT Panca Mitra Multiperdana Tbk.
Nama putra bungsu Presiden ke-7 RI itu muncul dalam pemberitaan karena PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan yang terafiliasi dengannya, tercatat sebagai salah satu pemegang saham PMMP dengan kepemilikan sekitar 7,27 persen.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan besarnya tekanan keuangan yang dihadapi salah satu emiten sektor perikanan nasional.
Dengan aset-aset produksi yang telah diagunkan kepada sejumlah bank dan total utang yang mencapai triliunan rupiah, keberhasilan restrukturisasi akan menjadi faktor penentu bagi kelangsungan operasional perusahaan di tengah tekanan industri ekspor perikanan.
