BREAKINGNEWS

Meredam Gurita Korupsi Bea Cukai: Mengapa KPK Terkesan "Pilih-Pilih" Klaster?

Meredam Gurita Korupsi Bea Cukai: Mengapa KPK Terkesan "Pilih-Pilih" Klaster?
Uchok Sky Khadafi

Jakarta, MI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026 terhadap PT Blue Ray Cargo semula tampak seperti penindakan suap importasi biasa. Namun, lima bulan berlalu, perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini justru menggurita menjadi skandal sistemik yang jauh lebih besar.

Fakta persidangan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bocor ke publik, hingga pemetaan dokumen hukum kini mengonfirmasi lahirnya sedikitnya 10 klaster korupsi baru. Sayangnya, di tengah derasnya fakta yang terungkap, langkah kaki lembaga antirasuah justru dinilai mulai melambat dan tebang pilih.

Kondisi inilah yang memicu Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan laporan resmi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (6/7/2026). Mereka mendesak Dewas untuk membongkar sumbatan informasi dan mengevaluasi kinerja penyidik yang dituding tidak transparan.

"Kalau KPK sudah mempublikasikan adanya klaster-klaster baru, publik berhak mengetahui statusnya. Apakah seluruhnya benar-benar sedang diproses penyidikannya atau sekadar pemetaan di atas kertas?" gugat Direktur Eksekutif CBA, Ucok Sky Khadafi, Senin (6/7/2026).

Salah satu temuan paling mengerikan dalam gurita kasus ini adalah dugaan manipulasi sistem rule set targeting sebuah algoritma manajemen risiko yang menentukan apakah sebuah kontainer masuk dalam pemeriksaan ketat (jalur merah) atau lolos langsung (jalur hijau).

Dalam persidangan, terungkap kesaksian bahwa sistem pertahanan kepabeanan ini ternyata bisa diintervensi demi memuluskan komoditas milik PT Blue Ray Cargo. Bagi pengamat anggaran, ini bukan lagi sekadar perkara suap antarpribadi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap integritas kedaulatan ekonomi negara. Jika benteng digitalnya bisa disabotase, apa lagi yang tersisa dari fungsi pengawasan Bea Cukai?

Menelusuri 10 Klaster yang Terserak

Rangkuman Monitorindonesia.com dan CBA dari dokumen BAP dan persidangan memetakan bahwa jejaring rasuah ini telah merembet ke berbagai arah, melibatkan puluhan korporasi hingga petinggi lembaga negara:

Sektor Korporasi: KPK diketahui sempat memeriksa sekitar 20 perusahaan forwarder dan importir. Namun hingga kini, status hukum puluhan perusahaan tersebut masih gelap gulita. Nama PT Infinity dan Fasdeli juga muncul sebagai aktor yang diduga ikut bermain dalam lingkaran ini.

Klaster Semarang dan “Sang Broker": Penyidik sempat menggeledah rumah Heri Setiyono alias Heri Black dan menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Klaster ini diduga kuat memegang kunci aliran dana ke sejumlah instansi serta pengelolaan safe house yang digunakan untuk mengamankan transaksi haram.

Senggolan Petinggi Lembaga Negara: Yang paling mengejutkan adalah munculnya nama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, di dalam persidangan. Kehadiran figur dari lembaga auditor negara ini memperkuat dugaan adanya praktik *influence peddling* atau makelar jabatan dan perkara.

Menolak Tebang Pilih

Ucok Sky Khadafi menilai ada disparitas mencolok dari cara KPK mengomunikasikan kasus ini. Ada klaster yang sengaja mendapat panggung besar dalam konferensi pers, sementara klaster kakap lainnya terutama yang menyeret figur politik atau pejabat lembaga tinggi seolah sengaja diredam dan dibiarkan mengendap di dalam berkas pemeriksaan.

"Jangan sampai satu klaster diledakkan di media, tapi klaster lain yang ada di BAP justru didiamkan. Hal seperti ini memicu persepsi publik bahwa ada pengondisian atau perbedaan perlakuan hukum," tegas Ucok.

Melalui aduan ke Dewas, CBA menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melemahkan KPK, melainkan sebuah upaya penyelamatan. Keberhasilan membongkar korupsi di Bea Cukai tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak pegawai level bawah yang memakai rompi oranye, melainkan dari keberanian KPK meruntuhkan seluruh struktur kartel importasi ini hingga ke akar-akarnya.[man]

Topik:

Nicolas Ridwan

Penulis

Video Terbaru

Korupsi Bea Cukai | Monitor Indonesia