BREAKINGNEWS

Skandal Batu Bara Rp5 Triliun Melebar, ESDM Dipanggil

Skandal Batu Bara Rp5 Triliun Melebar, ESDM Dipanggil
Kortas Tipikor Polri memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU dengan memanggil saksi dari Kementerian ESDM. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Skandal dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus melebar. Setelah menemukan indikasi kerugian negara dan perekonomian mencapai sekitar Rp5 triliun, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kini mengarahkan penyidikan hingga menyentuh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pihak Kementerian ESDM dipastikan akan dipanggil sebagai saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan batu bara yang disebut turut memicu krisis pasokan hingga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di berbagai daerah.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat dari Kementerian ESDM.

"Ada beberapa saksi termasuk dari Kementerian ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujar Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).

Menurut Totok, penyidik sebelumnya telah melayangkan panggilan kepada 34 saksi. Namun hingga kini baru 16 orang yang berhasil dimintai keterangan.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan pemanggilan kepada 34 saksi, tetapi yang baru bisa diklarifikasi sebanyak 16 orang," katanya.

Kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan analisis berbagai dokumen.

"Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tersebut dan perkara ini dinaikkan ke proses penyidikan," jelas Totok.

Sementara itu, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku untuk menggerus keuangan negara.

Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi dokumen pengadaan batu bara, termasuk dugaan rekayasa terhadap volume atau kuantitas batu bara yang dikirim ke PLTU.

Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penyimpangan dalam pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya.

Menurut De Deo, praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ungkapnya.

Tak hanya berdampak pada aspek keuangan, dugaan manipulasi pengadaan batu bara itu juga disebut memicu terganggunya pasokan energi ke sejumlah PLTU yang berujung pada pemadaman listrik di berbagai wilayah.

Wilayah yang terdampak blackout di antaranya Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian kawasan Jabodetabek.

Penyidik kini terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk peran instansi terkait dalam proses pengadaan batu bara tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kementerian ESDM diperkirakan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurai dugaan praktik korupsi yang disebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pasokan listrik nasional.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Skandal Batu Bara Rp5 Triliun Melebar, ESDM Dipanggil | Monitor Indonesia