BREAKINGNEWS

Kaesang Terseret Sorotan Utang PT PMMP, Pakar: Pemegang Saham Tak Bisa Lepas Tangan

Kaesang Terseret Sorotan Utang PT PMMP, Pakar: Pemegang Saham Tak Bisa Lepas Tangan
Kaesang Pangarep Anak Presiden Ke 7 Indonesia. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Krisis keuangan yang melilit PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) terus menjadi sorotan publik. Perusahaan eksportir udang beku yang salah satu pemegang sahamnya adalah PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, kini dibebani utang sekitar Rp2,8 triliun dan tengah menjalani proses restrukturisasi untuk menyelamatkan kelangsungan usahanya.

Meski utang tersebut merupakan kewajiban korporasi dan bukan utang pribadi Kaesang Pangarep, keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengannya sebagai pemegang saham membuat perhatian publik tertuju pada tanggung jawab para investor terhadap kondisi perusahaan.

Pakar Hukum Universitas Borobudur, Hudi Yusuf, menilai setiap pemegang saham pada prinsipnya memiliki tanggung jawab sesuai dengan porsi modal yang disetorkan. Ia menegaskan, pemegang saham seharusnya tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap perusahaan.

"Menurut saya, yang bersangkutan seyogianya ikut bertanggung jawab terhadap kerugian perusahaan sesuai dengan modal yang disetor dan ikut bertanggung jawab terhadap utang perusahaan sebatas nilai penyertaan modalnya. Jangan sampai muncul kesan hanya menjadi pemegang saham dengan modal kosong. Saya berharap seluruh pemegang saham benar-benar telah menyetor modal sebagaimana mestinya," ujar Hudi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (7/7/2026).

Hudi juga mempertanyakan bagaimana perusahaan yang bergerak di sektor strategis tersebut bisa mengalami tekanan keuangan hingga harus merestrukturisasi utang dalam jumlah sangat besar.

Menurutnya, sebuah perusahaan yang memperoleh pembiayaan bernilai triliunan rupiah semestinya telah melalui kajian kelayakan usaha (feasibility study) yang ketat sebelum memperoleh pendanaan dari perbankan.

"Usaha strategis seharusnya memiliki prospek keuntungan karena sebelumnya pasti telah dilakukan feasibility study. Begitu juga bank, memiliki standar operasional prosedur yang ketat sebelum memberikan kredit dalam jumlah besar. Karena itu, perlu dipastikan apakah seluruh proses pemberian pinjaman sudah berjalan sesuai prosedur atau terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri," katanya.

Ia mengingatkan bahwa dana yang disalurkan perbankan bukan sekadar uang perusahaan, melainkan dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

"Bank wajib menjaga kualitas kreditnya karena uang yang dipinjamkan pada dasarnya berasal dari masyarakat dan harus dikembalikan. Karena itu, proses pemberian kredit sebesar ini juga layak menjadi perhatian," tegasnya.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan PMMP kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), total kewajiban perusahaan tersebar di sejumlah bank nasional dan lembaga pembiayaan negara.

Kreditur terbesar adalah PT Bank Permata Tbk dengan fasilitas pinjaman sekitar US$53,12 juta ditambah kredit rupiah Rp5,49 miliar, dengan total eksposur mendekati Rp1 triliun.

Selanjutnya, PT Bank Central Asia (BCA) memiliki tagihan sekitar US$40,29 juta ditambah fasilitas rupiah Rp834 juta. PMMP bahkan telah menjual aset senilai Rp135 miliar sebagai pembayaran sebagian pokok utang kepada BCA.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank juga tercatat memiliki outstanding pinjaman sekitar US$30,71 juta. Sebagai jaminan, PMMP mengagunkan pabrik PMMP 2 dan PMMP 3.

Sementara itu, PT Bank SMBC Indonesia Tbk memberikan fasilitas kredit sekitar US$22,80 juta yang dijamin dengan aset strategis berupa PMMP 1, PMMP Tarakan, dan PMMP Pulau Maya.

Selain itu, perusahaan masih memiliki kewajiban kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta dan PT Bank Resona Perdania sekitar US$5,99 juta. Nilai tersebut belum termasuk akumulasi bunga yang masih berjalan.

Di tengah sorotan publik, perlu ditegaskan bahwa utang Rp2,8 triliun tersebut sepenuhnya merupakan kewajiban PT Panca Mitra Multiperdana Tbk sebagai badan hukum, bukan utang pribadi Kaesang Pangarep.

Nama Kaesang muncul karena PT Harapan Bangsa Kita tercatat sebagai salah satu pemegang saham PMMP dengan kepemilikan sekitar 7,27 persen.

Kini, proses restrukturisasi menjadi penentu nasib perusahaan. Dengan sejumlah aset produksi telah diagunkan kepada para kreditur dan tekanan likuiditas yang masih berlangsung, keberhasilan pemulihan keuangan PMMP akan menjadi ujian besar bagi keberlangsungan salah satu emiten sektor perikanan nasional tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kaesang Terseret Sorotan Utang PT PMMP, Pakar: Pemegang Saha | Monitor Indonesia