BREAKINGNEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, Negara Rugi Rp5 Triliun

Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, Negara Rugi Rp5 Triliun
Perkara dugaan korupsi dan TPPU pengadaan pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026 naik dari penyelidikan ke penyidikan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU memasuki babak baru. 

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi menaikkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penindakan Kortastipidkor, Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, mengungkapkan penyidik menemukan dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok oleh sejumlah perusahaan. Selain itu, terdapat indikasi pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurutnya, praktik tersebut diduga mengganggu pasokan batu bara ke PLTU hingga memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Akibat dugaan kecurangan itu, kerugian negara maupun perekonomian nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut juga memperhitungkan dampak ekonomi akibat pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi," ungkap Roberthus melalui siaran pers, Senin (6/7/2026).

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Totok Suharyanto mengatakan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara melibatkan PT UBP dan PT BRA.

Ia menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis berbagai alat bukti.

"Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026," kata Totok.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 orang dari total 34 pihak yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Kortastipidkor juga masih menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bermula dari Krisis Pasokan Batu Bara

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan salah satu penyebab pemadaman listrik bergilir di Jawa adalah minimnya pasokan batu bara berkalori menengah yang dibutuhkan PLTU. Batu bara jenis ini memiliki nilai kalori di atas 5.000 kkal/kg.

“Kita cek ada batu bara medium yang kalorinya di atas 5.000 untuk campur. Inilah yang dibutuhkan,” kata Bahlil, Kamis (25/6/2026).

Bahlil menilai PLN seharusnya lebih cepat menyampaikan kebutuhan spesifikasi batu bara agar pasokan melalui skema domestic market obligation (DMO) dapat disesuaikan.

Ia menjelaskan, kebutuhan batu bara PLTU PLN sepanjang 2026 mencapai 154 juta ton. Di sisi lain, kuota pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dalam RKAB 2026 mencapai 180 juta ton.

Dari kebutuhan tersebut, kontrak pasokan yang telah diamankan PLN semula mencapai 134 juta ton dan kemudian meningkat menjadi 141 juta ton.

"Artinya 1 Januari sampai Juni, dari 154 juta itu tinggal 13 juta ton. Masak batu bara habis pada bulan 6? Ini ilmu abuleke [omong kosong] apalagi? Kayaknya kita jujur-jujur saja, berarti ada sesuatu," tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian ESDM membentuk tim pengadaan batu bara yang melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Minerba, BPKP, serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan sistem kelistrikan di Jawa sudah tidak lagi mengalami pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026.

“Kami melaporkan bahwa berkat dukungan Bapak Menteri ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, serta Dirjen Minerba, sistem kelistrikan di Jawa sudah tidak mengalami pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/7/2026).

Darmawan menjelaskan, gangguan pasokan listrik dipicu turunnya produksi batu bara berkalori menengah dan tinggi yang menjadi bahan bakar utama PLTU. Sebaliknya, produksi batu bara berkalori rendah justru meningkat.

Ia menambahkan, perseroan mendapatkan tambahan batu bara kalori menengah dengan kadar di atas 4.500 kcal/kg sebanyak 16,8 juta ton hingga akhir 2026. Tambahan ini terdiri dari 1,8 juta ton pada Juli, serta masing-masing 3 juta ton per bulan mulai Agustus hingga Desember 2026.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, Negara Rugi Rp5 Tri | Monitor Indonesia