Jakarta, MI – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dalam insiden penerobosan jalur Transjakarta yang berujung cekcok dan dugaan makian terhadap anggota kepolisian di kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Kasus yang menjadi sorotan publik itu kini masuk dalam penelusuran BK DPRD DKI Jakarta. Lembaga etik tersebut masih memastikan identitas pengendara yang diduga mengaku sebagai anggota DPRD saat insiden terjadi pada Jumat (3/7/2026).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan dan masih melakukan verifikasi.
"Ada foto oknum yang mengaku anggota dewan. Kami investigasi dulu untuk memastikan identitasnya," kata Yudha, Selasa (7/7/2026).
Pengendara berinisial HK diduga nekat menerobos jalur Transjakarta yang saat itu sedang ditutup untuk rekayasa lalu lintas. Dalam insiden tersebut, ia juga diduga melontarkan kata-kata kasar kepada anggota kepolisian yang tengah bertugas mengatur arus kendaraan.
Meski perkara itu disebut telah berakhir damai antara kedua belah pihak, proses evaluasi internal di tubuh Polri dipastikan tetap berjalan.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Muhammad Ilham mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah kedua pihak bertemu dan saling memaafkan.
"Sudah ditangani, kedua pihak sepakat damai. Yang bersangkutan juga menunjukkan iktikad baik dengan menemui anggota kami," ujar Ilham.
Namun, Ilham menegaskan perdamaian tersebut tidak serta-merta menghentikan mekanisme internal kepolisian.
"Kami tunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya," katanya.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 17.45 WIB ketika arus lalu lintas di kawasan Pesing mengalami kepadatan. Petugas Satlantas bersama personel TNI menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas.
Di tengah pengaturan tersebut, seorang pengendara meminta agar pembatas dibuka. Permintaan itu ditolak karena jalur masih ditutup demi kelancaran pengaturan arus kendaraan. Namun, pengendara yang diduga mengaku sebagai anggota dewan tetap memaksa melintas melalui jalur Transjakarta hingga memicu adu argumen dengan petugas di lapangan.
Situasi sempat mereda setelah pengendara meninggalkan lokasi. Akan tetapi, ia kembali beberapa saat kemudian sehingga cekcok kembali terjadi dan suasana sempat memanas sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, Hardiyanto Kenneth belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Monitorindonesia.com terkait dugaan keterlibatannya dalam insiden tersebut.
