BREAKINGNEWS

Jaksa KPK Ungkap Jatah SG$213 Ribu Diduga Untuk Dirjen Bea Cukai

Jaksa KPK Ungkap Jatah SG$213 Ribu Diduga Untuk Dirjen Bea Cukai
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap impor yang menjerat pemilik Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya amplop berkode yang diduga berisi pembagian uang kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk kode yang disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.

Fakta tersebut terungkap saat jaksa memeriksa Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai yang kini berstatus tersangka dalam perkara yang sama.

Dalam kesaksiannya, Orlando mengaku didatangi John Field bersama seorang bernama Tuti pada Agustus 2025. Menurut dia, kedatangan tersebut bertujuan menyerahkan uang yang akan dibagikan kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.

Awalnya, Orlando mengaku meminta izin kepada atasannya sebelum menerima titipan tersebut.

"Terus saya bilang, 'kalau ini, saya tanya dulu sama bos saya'," ujar Orlando di hadapan majelis hakim dikutip Rabu (8/7/2026).

Saat dikonfirmasi jaksa KPK M. Takdir Sugan mengenai siapa yang dimaksud sebagai "bos", Orlando menyebut nama Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat P2 Bea Cukai yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Orlando mengaku sempat meminta agar John Field menyerahkan langsung uang tersebut kepada para pejabat yang dituju. Namun, menurutnya, pengusaha itu tetap menitipkan uang melalui dirinya.

Jaksa kemudian mengonfirmasi pernyataan Orlando terkait pembagian uang kepada sejumlah pejabat.

"Untuk yang jatahnya bos, baik itu untuk Djaka, Rizal, Sisprian langsung saja kepada Pak Bos. Begitukah maksud saksi?" tanya jaksa.

Menanggapi pertanyaan itu, Orlando hanya menjawab agar seluruh uang dibagikan langsung kepada masing-masing penerima.

"Pokoknya semuanya bagikan saja langsung ke orang yang masing-masing," jawabnya.

Namun ketika didalami lebih lanjut mengenai identitas penerima, Orlando mengaku tidak mengetahui secara pasti karena setiap amplop hanya diberi kode.

Jaksa KPK kemudian memperlihatkan sejumlah foto amplop cokelat berisi dolar Singapura yang masing-masing memiliki kode berbeda. Dalam persidangan, jaksa mengungkap kode "1" diduga merujuk kepada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea Cukai, dengan nominal mencapai SG$213.600.

Selain itu, jaksa menyebut kode BR atau angka 2 diduga merujuk kepada Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai; SS/SIS untuk Sisprian Subiaksono; OC untuk Orlando; ITL sebagai kas Seksi Intelijen; FLD untuk Valdi; BY untuk Budiman Bayu; serta Hendi untuk pejabat lainnya.

"Izin majelis, kami tegaskan yang 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya SG$213.600. Kami yang tegaskan karena kami punya bukti ini," kata jaksa Takdir di persidangan.

Jaksa juga memaparkan rincian dugaan pembagian uang lainnya, antara lain Orlando menerima SG$42.800, Valdi SG$7.200, Budiman Bayu SG$5.400, dan Hendi SG$5.400.

Menurut jaksa, nilai tersebut baru menggambarkan satu kali pembagian uang. Sementara Orlando mengaku proses penyerahan amplop terjadi sebanyak enam kali.

Meski demikian, saat ditanya mengenai arti seluruh kode pada amplop, Orlando membantah mengetahui semuanya.

Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien sempat mengingatkan jaksa agar tidak menyimpulkan sendiri makna kode tersebut dan tetap berfokus pada pengetahuan saksi.

"Kode-kode itu saksi pahami ya? 1, 2, 3, memahami maksudnya?" tanya jaksa.

Orlando menjawab, "Nomor 1 saya tidak tahu, Pak. Nomor 2 saya tahu. Nomor 3 saya tidak tahu."

Kesaksian tersebut menjadi salah satu fakta penting yang terungkap dalam persidangan dugaan suap impor Blueray Cargo. Namun, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. Seluruh fakta tersebut masih akan diuji melalui proses pembuktian di muka sidang.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Jaksa KPK Ungkap Jatah SG$213 Ribu Diduga Untuk Dirjen Bea Cukai | Monitor Indonesia