BREAKINGNEWS

Kortas Tipidkor Polri Geledah Eks Restoran Milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 T Memanas

Kortas Tipidkor Polri Geledah Eks Restoran Milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 T Memanas
Kortas Tipidkor Polri menggeledah eks restoran yang disebut pernah dimiliki Jampidsus Febrie Adriansyah di Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLTU periode 2018–2026. Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun itu kini memasuki tahap penyidikan, sementara proses penggeledahan berlangsung di bawah pengamanan ketat. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Penanganan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN memasuki babak baru.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah eks restoran Prancis yang disebut pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan dilakukan setelah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan batu bara periode 2018–2026 resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah serta menimbulkan potensi kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp5 triliun.

Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar area, memicu perhatian karena keberadaan mereka disebut tidak berkaitan langsung dengan proses penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor.

Seorang perwira Polri yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengaku heran dengan kehadiran personel TNI di sekitar lokasi.

"Yang menjadi perhatian kami adalah adanya sejumlah prajurit TNI yang berjaga di sekitar lokasi. Padahal, lokasi yang sedang digeledah seharusnya steril untuk kepentingan penyidikan. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan TNI terkait kegiatan ini. Meski begitu, proses penggeledahan tetap berjalan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujarnya.

Lokasi yang digeledah bukan tempat asing. Beberapa tahun lalu, restoran tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah mencuat isu dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh personel Densus 88 Polri.

Kini, tempat yang sama kembali menjadi perhatian karena masuk dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi batu bara.

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan penyelidikan yang dilakukan telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026.

Menurut Totok, penyidik telah mengumpulkan berbagai dokumen, meminta keterangan sejumlah pihak, serta melakukan analisis terhadap alat bukti sebelum mengambil keputusan menaikkan status perkara.

Peningkatan status tersebut ditandai dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik belum mengungkap barang bukti yang berhasil diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kortas Tipidkor Polri Geledah Eks Restoran Milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 T Memanas | Monitor Indonesia