BREAKINGNEWS

Eks Penyidik KPK Sebut Rp60 Miliar Bukti Kuat Korupsi

Eks Penyidik KPK Sebut Rp60 Miliar Bukti Kuat Korupsi
Yudi Purnomo Harahap, Eks Penyidik KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Temuan uang tunai sekitar Rp60 miliar dalam berbagai mata uang asing dinilai menjadi titik penting dalam pengungkapan dugaan korupsi suplai batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) dan merugikan masyarakat luas. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, meyakini penyidik Polri kini telah mengantongi bukti yang kuat untuk segera menetapkan tersangka.

Menurut Yudi, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan yang langsung diikuti penggeledahan menunjukkan penyidik telah memiliki dasar hukum dan alat bukti yang memadai.

"Kalau uang hasil tindak pidana korupsi sudah ditemukan, itu artinya bukti-buktinya sudah sangat jelas. Tinggal kita menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yudi dikutip Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan langkah penting dalam proses penyidikan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang sekitar Rp60 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Temuan tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik pencucian uang yang menyertai dugaan korupsi.

Yudi menilai perubahan aset dari rupiah menjadi valuta asing merupakan pola yang lazim digunakan pelaku tindak pidana korupsi untuk menyamarkan asal-usul dana.

"Perubahan mata uang dari rupiah menjadi dolar merupakan salah satu bentuk layering dalam tindak pidana pencucian uang. Apalagi ditemukan money changer, dalam pengalaman saya, tempat seperti itu kerap dijadikan sarana untuk mengubah uang hasil korupsi menjadi valuta asing agar lebih sulit dilacak," katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah penyidik yang menerapkan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Menurutnya, strategi tersebut menjadi kunci membongkar jaringan korupsi hingga ke pihak-pihak yang menikmati hasil tindak pidana.

Lebih lanjut, Yudi meyakini penyidik akan bekerja secara profesional apabila nantinya ditemukan indikasi keterlibatan pejabat atau pihak lain dalam perkara tersebut.

"Kalau memang ada dugaan keterlibatan pihak lain, saya yakin penyidik akan menanganinya secara profesional berdasarkan fakta dan hasil investigasi. Prosesnya bertahap, ibarat makan bubur panas dari pinggir dulu, baru ke tengah," ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat tidak perlu berspekulasi karena penyidik masih menganalisis seluruh barang bukti, termasuk dokumen, keterangan saksi, hingga barang bukti elektronik yang telah disita.

Yudi optimistis perkembangan perkara tidak akan berlangsung lama. Dengan ditemukannya uang dalam jumlah besar yang diduga terkait tindak pidana korupsi, ia menilai penyidik kini tinggal mengurai aliran dana dan menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.

"Semua hasil penggeledahan akan dianalisis. Saya yakin dalam waktu yang tidak lama lagi publik akan mengetahui siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini," pungkasnya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Eks Penyidik KPK Sebut Rp60 Miliar Bukti Kuat Korupsi | Monitor Indonesia