Jakarta, MI - Penggeledahan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, langsung memicu rasa penasaran publik. Setelah penyidik menyita uang tunai hampir Rp60 miliar dari lokasi tersebut, pertanyaan mengenai siapa pemilik kafe itu pun ramai diperbincangkan.
Penggeledahan dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura yang disimpan di dalam brankas.
“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” kata Totok kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menyangkut pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Siapa Pemilik de'Clan Signature?
Hingga kini, Polri belum mengungkap siapa pemilik maupun pemegang saham pengendali Cafe de'Clan Signature.
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resminya, de'Clan Signature merupakan unit usaha milik Declan Kulinari Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang manajemen kuliner. Perusahaan ini mengelola berbagai lini bisnis, mulai dari restoran, kafe, katering, hingga penyedia ruang rapat dan acara.
Sebelum berganti nama menjadi de'Clan Signature, lokasi tersebut dikenal sebagai restoran Gontran Cherrier Cipete.
Meski demikian, tidak ada informasi mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) maupun pemegang saham pengendali perusahaan. Hingga saat ini, penyidik juga belum menyampaikan identitas pemilik kafe tersebut ataupun mengaitkannya secara resmi dengan perkara yang sedang diusut.
Nama Ferry Yanto Hongkiriwang Ikut Disorot
Nama Ferry Yanto Hongkiriwang turut mencuat karena dalam sejumlah pemberitaan ia disebut sebagai pengelola de'Clan Signature.
Ferry sebelumnya pernah menjadi perhatian publik dalam perkara berbeda pada 2025, yakni dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan. Perkara tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang saat ini ditangani Polri.
Dalam sejumlah pemberitaan, Ferry juga beberapa kali dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah karena de'Clan Signature disebut pernah menjadi lokasi yang didatangi Febrie.
Namun, hingga kini tidak ada pernyataan resmi aparat penegak hukum maupun putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait hubungan tersebut. Kedekatan yang diberitakan di media tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana.
Masih Tahap Penyidikan
Polri menegaskan penggeledahan di de'Clan Signature merupakan bagian dari penelusuran aset dan aliran dana dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.
Selain menyita uang tunai hampir Rp60 miliar dari kafe tersebut, penyidik juga mengamankan puluhan barang bukti dari lokasi lain, termasuk sebuah money changer di Jakarta Selatan. Total nilai uang yang diamankan dari dua lokasi diperkirakan mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan. Polri belum mengumumkan identitas pemilik Cafe de'Clan Signature maupun menetapkan keterkaitan kepemilikan kafe tersebut dengan unsur tindak pidana.
