Jakarta, MI – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026) pagi, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Etik tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam. Ia langsung digiring penyidik memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Etik memilih bungkam. Tidak sepatah kata pun disampaikan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
KPK mengungkapkan, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah bawahannya. Dalam OTT itu, penyidik mengamankan total lima orang.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," demikian keterangan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci identitas seluruh pihak yang turut diamankan.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka beserta konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK.
Masyarakat kini menanti pengumuman resmi KPK mengenai penetapan tersangka, nilai uang yang diamankan, serta modus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam perkara tersebut.
