Jakarta, MI – Mencuatnya tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya mendapat respons dari Istana. Pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kepolisian serta tidak menggiring opini sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Prasetyo dalam, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah memilih tidak memberikan intervensi atas pengusutan dugaan korupsi yang menyeret salah satu pejabat tinggi penegak hukum tersebut.
Prasetyo menegaskan, sikap Presiden Prabowo Subianto sejak awal tidak berubah, yakni memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, Presiden bahkan berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujarnya.
Prasetyo mengatakan, Presiden memandang korupsi masih menjadi ancaman terbesar bagi pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas birokrasi, dan membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Apapun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," katanya.
Di tengah bergulirnya proses hukum, Prasetyo juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, suasana yang kondusif, persatuan, dan kepercayaan publik menjadi fondasi utama agar proses penegakan hukum berjalan baik tanpa mengganggu agenda pembangunan pemerintah.
"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan," tutupnya.
Dengan pernyataan tersebut, Istana menegaskan posisinya berada di belakang proses penegakan hukum, sembari menekankan bahwa setiap pihak yang disebut dalam perkara tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
