Jakarta, MI – Misteri rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang menjadi lokasi penggeledahan Polri akhirnya memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya memicu sorotan publik, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya mengakui bahwa rumah tersebut merupakan aset pribadinya.
Bersamaan dengan itu, keberadaan foto keluarga yang beredar dari dalam rumah tersebut juga dipastikan merupakan foto keluarganya.
"Tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Pengakuan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai kepemilikan rumah yang sehari sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan penyidik Polri dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Namun, Febrie memilih tidak menjelaskan lebih jauh mengenai aktivitas keluarganya di rumah tersebut maupun kaitan keberadaan foto keluarga yang beredar. Ia hanya meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan Mabes Polri.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," tuturnya.
Yang menjadi perhatian publik bukan hanya pengakuan atas kepemilikan rumah mewah tersebut, melainkan juga temuan fantastis di dalamnya. Dari penggeledahan itu, Polri menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Menanggapi temuan tersebut, Febrie tidak membantah keberadaan emas maupun uang itu. Ia justru menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya dapat diverifikasi melalui proses hukum.
"Ini untuk jelas pada masyarakat dan teman-teman semua. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," kata Febrie.
Meski demikian, Febrie belum bersedia mengungkap siapa pemilik emas dan uang tersebut ataupun menjelaskan asal-usul maupun hubungan aset bernilai ratusan miliar rupiah itu dengan rumah pribadinya. Ia menegaskan seluruh penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
"Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," ujarnya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah rumah di kawasan Perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor, yang dikaitkan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang setelah dibuka berisi tujuh koper. Dari dalamnya ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut seluruh barang bukti tersebut memiliki estimasi nilai sekitar Rp476 miliar.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok, Kamis (9/7/2026).
Pengakuan Febrie bahwa rumah tersebut merupakan miliknya kini menjadi salah satu fakta penting dalam rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan Polri. Sementara asal-usul emas batangan, uang tunai, serta identitas pihak yang diklaim sebagai pemilik aset tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyidikan resmi.
