BREAKINGNEWS

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya, Emas 74 Kg dan Uang Rp282 Miliar

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya, Emas 74 Kg dan Uang Rp282 Miliar
Jampidsus Febrie Tegaskan Tak Terkait Kasus Batu Bara dan Siap Hadapi Persidangan

Jakarta, MI– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang menjadi lokasi penemuan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp282,4 miliar. 

Febrie mengakui rumah tersebut merupakan milik pribadinya, namun menegaskan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan itu disampaikan Febrie di tengah sorotan publik atas penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah diusut aparat kepolisian dan menyeret nama Jampidsus.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikannya sejak awal," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Menanggapi temuan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah fantastis, Febrie menyatakan seluruh barang tersebut bukan tanpa pemilik. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas pihak yang dimaksud karena menurutnya hal itu akan dibuktikan melalui proses hukum.

"Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang yang menerima kegiatan. Itu semua bisa ditanyakan dan akan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Ia juga menyebut terdapat sejumlah aktivitas pembangunan yang berkaitan dengan lokasi tersebut dan seluruhnya diyakini dapat dijelaskan dalam mekanisme hukum yang berlaku.

Selain menanggapi penggeledahan rumah di Sentul, Febrie membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan bisnis Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang juga menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp282,4 miliar dari penggeledahan rumah di Sentul.

Temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini masih terus didalami aparat penegak hukum. Hingga kini, asal-usul aset dan keterkaitannya dengan perkara yang disidik masih menjadi bagian dari proses investigasi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya, Emas 74 Kg dan Uang Rp282 Miliar | Monitor Indonesia