Jakarta, MI – Polda Metro Jaya memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara di PT PLN, PT ASABRI, dan Krakatau Steel segera memasuki babak baru. Setelah menggeledah belasan lokasi dan menyita aset bernilai fantastis, penyidik memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk membawa perkara ini ke tahap berikutnya.
"Kami sampaikan penetapan tersangka dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi telah menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti dengan nilai yang sangat besar, yakni 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp543 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Polisi juga menyita sejumlah barang lain, termasuk dua bingkai foto keluarga yang diduga berkaitan dengan proses pembuktian perkara.
Besarnya nilai sitaan tergambar saat kepolisian memamerkan barang bukti dalam konferensi pers. Meja panjang yang disiapkan hampir seluruhnya dipenuhi tumpukan uang tunai yang diikat rapi dan disusun menggunung. Selain rupiah, terlihat pula pecahan 100 dolar Amerika Serikat dan 1.000 dolar Singapura dalam jumlah besar.
Di bagian tengah meja, puluhan emas batangan disusun berjajar, sementara di sisi lainnya tampak sejumlah barang elektronik seperti monitor komputer dan telepon genggam yang turut diamankan penyidik sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, di depan ruang konferensi pers, polisi juga menampilkan sembilan boks kontainer plastik berukuran besar yang diberi label sesuai lokasi penggeledahan. Deretan kontainer tersebut memperlihatkan besarnya volume barang bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses penyidikan.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Dengan rencana penetapan tersangka dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyeret sejumlah perusahaan strategis milik negara itu diperkirakan akan segera memasuki fase penindakan yang lebih serius, termasuk penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
