Jakarta, MI – Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam, diwarnai kejadian tak biasa. Dua papan nama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula telah dipasang di meja narasumber mendadak dicabut beberapa saat sebelum acara dimulai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan nama Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu telah terpasang sejak awak media memasuki lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.45 WIB.
Namun, menjelang konferensi pers dimulai sekitar pukul 21.35 WIB, sejumlah petugas menghampiri meja utama dan mengambil kedua papan nama tersebut. Kursi yang semula disiapkan bagi perwakilan KPK akhirnya dibiarkan kosong hingga konferensi pers selesai.
Rilis perkara itu kemudian hanya dipimpin oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, yakni Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, serta Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Menanggapi absennya perwakilan KPK, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kehadiran KPK sejak awal merupakan bagian dari koordinasi antarpenegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
"Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujar Budi.
Budi memastikan penyidikan kasus tetap dilakukan secara terpadu melalui mekanisme joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri, Polda Metro Jaya, dan lembaga terkait berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan pada Januari 2026.
"Perkara ini ditangani melalui joint investigation, termasuk antara Kortas Tipikor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan pada Januari 2026," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas pemerintah sehingga seluruh aparat penegak hukum akan terus bekerja sama tanpa memandang institusi.
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi, apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden."
Lebih lanjut, Budi menegaskan sinergi antarlembaga akan terus diperkuat untuk menuntaskan perkara korupsi yang sedang diusut.
"Kami jamin bahwa seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," tegasnya.
Meski tidak hadir dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya memastikan koordinasi dengan KPK tetap berjalan dan tidak memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani secara bersama.**
