Jakarta, MI – Konferensi pers pengungkapan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan dana PT Asabri, hingga penyelesaian utang PT Citra Bina Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), justru menyisakan tanda tanya besar.
Sesaat sebelum acara dimulai, dua papan nama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah disiapkan tiba-tiba ditarik dari meja konferensi.
Papan nama yang dimaksud merupakan milik Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Tidak hanya papan namanya yang menghilang, kedua pejabat tersebut juga tidak tampak mengikuti konferensi pers.
Peristiwa itu memicu perhatian karena sebelumnya Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret tiga perkara besar tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan koordinasi dengan KPK memang dilakukan dalam proses penyidikan.
"Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi. Koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Budi duduk satu meja bersama Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Meski demikian, kepolisian belum mengumumkan satu pun tersangka dalam perkara yang disebut memiliki nilai kerugian negara sangat besar tersebut. Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri disebut masih mendalami alat bukti.
"Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," kata Budi.
Ia meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh proses secara menyeluruh sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
"Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu yang dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
Tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLN, pengelolaan dana PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode yang sama.
Dalam rangka mengusut perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor. Dari operasi itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis berupa uang tunai berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta puluhan kilogram emas batangan.
Namun, hingga konferensi pers berakhir, fokus publik justru tertuju pada absennya pejabat KPK yang semula dijadwalkan hadir. Penarikan papan nama mereka beberapa saat sebelum acara dimulai menambah spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan KPK dalam pengungkapan tiga perkara korupsi besar yang kini ditangani penyidik gabungan Polri.
