BREAKINGNEWS

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan
Rudi Margono (Foto: Wikipedia)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," demikian keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung menegaskan, pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus tidak akan mengganggu jalannya penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Anang.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus dilakukan hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung mengumumkan pengunduran diri Febrie Adriansyah. Langkah cepat tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan berbagai penyidikan dan penuntutan perkara korupsi strategis tetap berjalan tanpa hambatan selama proses penunjukan pejabat definitif berlangsung.

Dengan adanya Plt Jampidsus, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan penegakan hukum serta memastikan seluruh agenda pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan | Monitor Indonesia