Jakarta, MI - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi membawa penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan orang nomor satu di Korps Adhyaksa ke babak baru.
Tak hanya menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka, polisi juga menjerat seorang advokat senior, Don Ritto, dalam tiga perkara korupsi yang hingga kini masih dirahasiakan.
Penetapan status tersangka terhadap keduanya diumumkan langsung oleh Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Langkah tersebut menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya mantan pejabat tinggi Kejaksaan yang pernah memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar kini berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka.
"Ada dua orang tersangka dalam kasus ini yakni DR dan FA. Inisial FA adalah Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)," kata Irjen Totok, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DR, yakni Don Ritto, telah lebih dulu ditahan.
"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Don Ritto diketahui merupakan advokat sekaligus pendiri kantor hukum Don Ritto & Associates yang berdiri sejak 1998. Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989 itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kortas Tipidkor.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Selain berprofesi sebagai pengacara, Don Ritto juga disebut memiliki sejumlah usaha, di antaranya restoran di kawasan Cipete dan bisnis money changer.
Meski telah menetapkan dua tersangka, Kortas Tipidkor Polri belum membuka secara rinci tiga perkara korupsi yang menjadi dasar penetapan status hukum terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
Penyidik menyatakan proses pengembangan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum yang sebelumnya dikenal menangani berbagai perkara korupsi strategis.
Publik kini menanti pengungkapan lengkap konstruksi perkara, termasuk dugaan peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam tiga kasus korupsi tersebut.
