BREAKINGNEWS

ICW Bongkar Dugaan Rente Rp5,54 Triliun dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih, Desak Pengadaan Dihentikan

ICW Bongkar Dugaan Rente Rp5,54 Triliun dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih, Desak Pengadaan Dihentikan
Koperasi Desa Merah Putih (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar dugaan potensi perburuan rente hingga Rp5,54 triliun dalam proyek pengadaan 80 ribu mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Nilai selisih harga yang sangat besar itu dinilai mengindikasikan adanya keuntungan luar biasa yang dinikmati pihak perantara tanpa nilai tambah yang sepadan, sekaligus membuka dugaan pemborosan keuangan negara.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan hasil analisis lembaganya terhadap data ekspor-impor menunjukkan nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang (PT BIG) dari produsen diperkirakan hanya berkisar Rp14,85 triliun hingga Rp15,53 triliun. Namun, nilai transaksi yang disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara (PT APN) justru mencapai sekitar Rp20,4 triliun.

"Selisih sebesar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun mengindikasikan adanya potensi perburuan rente melalui margin yang tidak sebanding dengan nilai tambah yang diberikan oleh perantara," kata Wana dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Menurut ICW, selisih triliunan rupiah tersebut bukan sekadar persoalan harga, melainkan berpotensi menjadi kerugian peluang (opportunity cost) yang sangat besar bagi negara. Dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai program publik yang lebih mendesak, termasuk subsidi perumahan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Temuan tersebut diperoleh setelah ICW menelusuri rantai pasok impor mobil pikap dari India dengan menganalisis data transaksi ekspor-impor sejak 2024 hingga Juni 2026.

Pemantauan intensif dilakukan pada periode 25 Februari hingga 3 Juli 2026, dengan menelusuri alur transaksi mulai dari produsen, importir, hingga pihak yang menjadi pengguna akhir kendaraan.

ICW juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses pengadaan yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Hingga kini, pedoman pengadaan maupun dasar penetapan harga tidak dibuka kepada publik. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang lebar bagi praktik maladministrasi, mark-up, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Atas dasar itu, ICW mendesak pemerintah menghentikan sementara proyek pengadaan 80 ribu mobil pikap sampai seluruh proses dapat diaudit secara terbuka. Menurut ICW, proyek tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, ICW meminta pemerintah membuka seluruh dokumen pengadaan kepada publik dan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

"Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan negara," tegas Wana.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

ICW Bongkar Dugaan Rente Rp5,54 Triliun dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih, Desak Pengadaan Dihentikan | Monitor Indonesia