Jakarta, MI – Penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipastikan belum berhenti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang menelusuri keberadaan bunker-bunker lain yang diduga berkaitan dengan penyimpanan barang bukti maupun aset dalam perkara yang disebut-sebut sebagai megakorupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, setiap informasi mengenai dugaan bunker baru akan didalami berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan sekadar isu yang berkembang di ruang publik.
"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Anang memastikan penyidik masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah hukum lanjutan, termasuk penggeledahan di lokasi-lokasi yang dianggap relevan.
"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan, pasti kita lakukan," ujarnya.
Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa penyidikan terhadap perkara yang menyeret eks Jampidsus itu masih terus berkembang. Kejagung membuka peluang mengungkap fakta-fakta baru apabila ditemukan alat bukti maupun lokasi penyimpanan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan adanya informasi bahwa penyidik masih bersiap melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Dalam rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (11/7/2026), Habiburokhman bahkan menyebut perkara tersebut layak dikategorikan sebagai megakorupsi. Penilaian itu didasarkan pada besarnya barang bukti yang telah ditemukan penyidik dalam penggeledahan sebelumnya.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi (penggeledahan), ya bunker-bunker lainnya," ujar Habiburokhman.
Pernyataan itu memunculkan spekulasi bahwa masih ada lokasi-lokasi lain yang belum tersentuh penyidik. Jika benar ditemukan bunker tambahan, maka temuan tersebut berpotensi memperluas konstruksi perkara sekaligus membuka kemungkinan adanya barang bukti maupun aset lain yang selama ini belum terungkap.
Dengan komitmen Kejagung untuk terus menelusuri setiap petunjuk yang muncul, penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi korps Adhyaksa itu diperkirakan masih akan berkembang dan berpotensi mengungkap fakta-fakta baru dalam waktu mendatang.
