BREAKINGNEWS

Kortastipidkor Polri Ubah Arah? Tiga Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Kini Tinggal Asabri

Kortastipidkor Polri Ubah Arah? Tiga Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Kini Tinggal Asabri
Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Arah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya penyidik mengaitkan dugaan korupsi dengan tiga perkara besar hingga menggeledah 12 lokasi untuk mencari barang bukti, hasil gelar perkara justru menunjukkan fokus penyidikan mengerucut hanya pada kasus PT Asabri.

Perubahan arah tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penanganan perkara.

Pasalnya, sejak awal penyidikan, tiga perkara besar disebut menjadi dasar langkah penggeledahan, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pasokan PLN, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Namun, Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi memastikan hasil gelar perkara menetapkan fokus penyidikan pada satu perkara.

"Sesuai hasil gelar perkara, penanganan PT Asabri," kata Ahmad Yusuf Afandi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/7/2026).

Pernyataan tersebut berbeda dengan informasi awal yang beredar saat proses penyidikan dimulai. Perbedaan itu kini menjadi perhatian karena menyangkut dasar penyidikan terhadap perkara yang menjadi sorotan nasional.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengaku masih berpedoman pada administrasi dan laporan resmi yang diterima dari penyidik Polri.

Berdasarkan dokumen tersebut, dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki berkaitan dengan tiga perkara, yakni PT Asabri, pengadaan batu bara PLN, dan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan informasi resmi yang diterima Kejaksaan Agung dari penyidik Polri mengenai ruang lingkup perkara tersebut.

Perbedaan antara informasi awal penyidikan dan hasil gelar perkara itu diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik. Pasalnya, penyidik sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk penggeledahan di 12 lokasi, yang sejak awal dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam tiga perkara strategis.

Kini, publik menanti penjelasan lebih lanjut dari Kortastipidkor Polri mengenai alasan penyempitan ruang lingkup penyidikan, serta apakah dugaan korupsi pada dua perkara lainnya masih akan didalami dalam proses hukum yang terpisah atau tidak.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Kortastipidkor Polri Ubah Arah? Tiga Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Kini Tinggal Asabri | Monitor Indonesia