BREAKINGNEWS

Rumah Bobby Rizaldi Digeledah, KPK Buru Bukti Dugaan Kongkalikong Audit BPK

Rumah Bobby Rizaldi Digeledah, KPK Buru Bukti Dugaan Kongkalikong Audit BPK
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. 

Kali ini, penyidik menggeledah rumah Anggota VI BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, untuk memburu bukti yang diyakini berkaitan dengan dugaan rekayasa hasil audit.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai penting untuk mengungkap mekanisme dugaan pengondisian audit yang menjadi inti perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi tersebut menyimpan bukti yang dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

"Penggeledahan dilakukan karena penyidik meyakini terdapat bukti tambahan yang diperlukan, khususnya yang berkaitan dengan proses maupun mekanisme audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga telah dikondisikan," kata Budi, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, penyidik tidak melakukan penggeledahan secara acak. Setiap lokasi yang disasar telah melalui proses penyelidikan dan analisis sehingga diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Selain memburu alat bukti, KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya peran pihak lain, termasuk apakah terdapat keterlibatan Bobby Rizaldi dalam konstruksi dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat BPK dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Hal itu masih didalami penyidik, apakah selain para tersangka yang telah ditetapkan terdapat pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ujar Budi.

Penyidik juga menelusuri dugaan adanya komunikasi antara Bobby dengan pihak swasta yang diduga ikut mengatur hasil audit.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni Augus Dwi Anggara selaku orang kepercayaan Bobby Rizaldi, Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

KPK menduga dana suap berasal dari sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tujuan memengaruhi hasil pemeriksaan BPK agar sesuai kepentingan pihak tertentu.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menetapkan Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026, serta Adi Triyadi, keponakan Edison, sebagai tersangka.

Sementara itu, usai ditahan, Titin Rita Lestari mengklaim dirinya hanya menjalankan perintah dan tidak menikmati uang suap. Ia menyebut dana tersebut diterima secara berjenjang oleh atasannya. Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus didalami KPK.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Rumah Bobby Rizaldi Digeledah, KPK Buru Bukti Dugaan Kongkalikong Audit BPK | Monitor Indonesia