Sukoharjo, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (16/7/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Etik.
Rumah tersebut sebelumnya menjadi lokasi ditemukannya brankas berisi logam mulia seberat 2,5 kilogram dan uang tunai. Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengamanan aparat kepolisian.
Salah seorang warga menyebut rombongan penyidik langsung memasuki rumah yang diketahui merupakan kediaman orang tua Etik dan kini ditempati adiknya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menyita 25 keping emas batangan masing-masing seberat 100 gram, sehingga total mencapai 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp7,3 miliar.
Emas tersebut ditemukan di dalam brankas bersama sejumlah uang tunai.
Penggeledahan lanjutan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri asal-usul aset serta memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang dan aset lain dengan total nilai mencapai Rp21,2 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan.
