BREAKINGNEWS

Bongkar Jual-Beli Opini WTP, KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi hingga Dirjen Keuangan V Widhi Widayati

Bongkar Jual-Beli Opini WTP, KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi hingga Dirjen Keuangan V Widhi Widayati
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK, Kamis (16/7/2026). Pemanggilan tersebut merupakan lanjutan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi mengenai audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Kali ini, penyidik memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi bersama empat pejabat dan pegawai BPK lainnya, termasuk Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayati.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Selain Bobby dan Widhi, penyidik juga memeriksa tenaga ahli Anggota V BPK Tuning Rahayu, ASN BPK Ahdony Asfiansyah, serta Kepala Sekretariat AKN V BPK Wahyu Tri Handoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi yang menyeret proses audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Menurut Budi, penyidik tengah mengusut dugaan pengubahan hasil audit yang diduga membuat status opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim berubah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Keterangan para saksi dibutuhkan untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh sekaligus memperkuat alat bukti terhadap para tersangka," kata Budi.

Adapun Bobby Adhityo Rizaldi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Kepada awak media, ia hanya memberikan pernyataan singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

"Kita hadir hari ini," ujar Bobby.

KPK meyakini seluruh saksi akan bersikap kooperatif karena keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap secara terang dugaan praktik suap yang mencederai independensi proses audit negara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, pihak swasta Augus Dwianggara alias Angga, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Cory Erin Hardi selaku marketing perusahaan tersebut.

Penyidik menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp1,6 miliar untuk mengondisikan hasil audit sehingga opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim berubah menjadi WTP.

Angga, yang disebut sebagai orang dekat sekaligus pihak yang dipercaya Bobby Adhityo Rizaldi, diduga berperan sebagai penerima suap. Sementara Edison, Fika, dan Cory diduga menjadi pihak pemberi suap.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam skandal pengondisian opini audit tersebut.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Bongkar Jual-Beli Opini WTP, KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi hingga Dirjen Keuangan V Widhi Widayati | Monitor Indonesia