Sukoharjo, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Kali ini, penyidik menggeledah rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Kamis (16/7/2026).
Penggeledahan dilakukan di kediaman Richard di Gang Mawar, RT 003/RW 007, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Richard merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga menjerat Bupati Etik Suryani serta Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo, Tri Mulyo.
Penyidik KPK berada di lokasi selama lebih dari tiga jam, mulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga 18.40 WIB. Sejumlah kendaraan operasional KPK, mobil dinas pemerintah daerah, serta aparat kepolisian tampak mengamankan jalannya penggeledahan. Hingga kini KPK belum mengungkap isi koper maupun barang bukti lain yang diamankan dari rumah Richard.
Seorang warga setempat, Bambang, mengatakan tim KPK datang sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan polisi. Ia juga melihat beberapa aparatur sipil negara (ASN) ikut mendampingi proses penggeledahan.
"Saya tadi kebetulan lewat. Terlihat banyak polisi dan beberapa orang berpakaian sipil masuk ke rumah itu. Sampai satu jam kemudian mereka masih berada di dalam, polisi juga masih berjaga di luar," ujarnya.
Usai penggeledahan, rumah bercat abu-abu tersebut kembali dikunci rapat. Seorang warga lainnya menyebut rumah itu memang telah kosong sejak beberapa hari terakhir. Istri Richard dikabarkan berada di Jakarta, sementara anaknya sedang menempuh kuliah di Yogyakarta.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK dalam membongkar dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Etik Suryani dan menemukan sejumlah barang bernilai ekonomi, antara lain uang tunai, valuta asing, perhiasan, serta emas batangan yang kini didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan maupun penyitaan lanjutan guna menelusuri aliran uang serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
