Jakarta, MI – Polemik penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru.
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Don Ritto mengklaim rumah tersebut telah digunakan kliennya sejak 2023 sebagai kantor operasional cadangan sebuah yayasan yang membina ratusan santri asal Papua dan Maluku.
Pernyataan itu disampaikan setelah penyidik menemukan brankas berisi puluhan kilogram emas dan valuta asing dalam penggeledahan rumah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menjelaskan rumah di Sentul tersebut difungsikan sebagai kantor cadangan Yayasan Bina Santri Papua-Maluku, sebuah lembaga yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Menurut Handika, yayasan tersebut saat ini membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku yang sedang menempuh pendidikan di sejumlah pondok pesantren di Provinsi Banten.
"Digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," jelas Handika di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Ia mengungkapkan, pada 2024 Don Ritto membangun sebuah brankas di rumah tersebut. Brankas itu, menurutnya, dipersiapkan untuk menyimpan berbagai barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Namun, Handika belum bersedia mengungkap secara rinci asal-usul barang-barang mewah maupun uang dalam berbagai mata uang asing yang disita penyidik. Ia berjanji seluruh penjelasan akan disampaikan setelah proses hukum berjalan.
"Sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya," ungkapnya.
Handika juga membantah keras anggapan bahwa barang-barang yang ditemukan penyidik memiliki keterkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons atas berkembangnya dugaan bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik masih memiliki hubungan dengan Febrie Adriansyah. Di sisi lain, aparat penegak hukum masih terus mendalami kepemilikan aset, asal-usul emas, uang tunai, serta valuta asing yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Kasus Don Ritto sendiri menjadi sorotan karena tersangka disebut terseret dalam tiga perkara dugaan korupsi besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Penemuan 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, serta 4 juta dolar Amerika Serikat dalam penggeledahan semakin memperkuat perhatian publik terhadap proses penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri hubungan antara aset-aset yang disita dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Sementara itu, pernyataan pihak kuasa hukum Don Ritto akan menjadi salah satu materi yang akan diuji dalam proses penyidikan untuk memastikan asal-usul maupun kepemilikan seluruh barang bukti yang telah diamankan.**
