Lombok Barat, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat geger Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat setelah menyegel sejumlah ruangan strategis, Senin (20/7/2026).
Ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dipasangi garis segel bertuliskan larangan melintas dalam pengawasan KPK.
Langkah penyegelan tersebut memicu spekulasi kuat bahwa lembaga antirasuah tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Pantauan di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat menunjukkan pintu ruang kerja bupati ditutup rapat dan dipasangi segel resmi KPK.
Garis pembatas bertuliskan larangan melewati area pengawasan terpasang di akses masuk, sehingga tidak ada aktivitas di dalam ruangan.
Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ruangan yang menjadi pusat proses pengadaan proyek pemerintah itu tampak steril dan tidak dapat diakses.
Di Kantor Dinas PUPRPKP, tim KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas. Beberapa penyidik terlihat masih berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.
Kepala Dinas bersama Sekretaris Dinas sempat dimintai keterangan sebelum akhirnya meninggalkan kantor bersama tim KPK menggunakan kendaraan.
Saat keluar dari lokasi, penyidik terlihat membawa sebuah map bening yang diduga berisi dokumen penting. Namun, isi dokumen tersebut belum diketahui.
Sejumlah pegawai mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan kedatangan tim KPK. Mereka hanya menyebut penyidik datang sejak pagi menjelang siang dan langsung menuju beberapa ruangan penting yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pejabat Pemkab Lombok Barat yang bersedia memberikan penjelasan terkait penyegelan tersebut.
Sementara itu, KPK juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Penyegelan ruang kepala daerah, PBJ, dan Dinas PUPRPKP lazim dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan lokasi dan barang bukti agar tidak dipindahkan atau dihilangkan selama proses penyidikan berlangsung.
Publik kini menanti penjelasan resmi KPK mengenai dugaan kasus yang melatarbelakangi operasi tersebut.
