BREAKINGNEWS

KPK Kembali Lakukan OTT Kepala Daerah

KPK Kembali Lakukan OTT Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Lombok Barat, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, diamankan dalam operasi senyap yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.59 WIB, Senin (20/7/2026), setelah diterbangkan dari NTB. Ia turun dari mobil berwarna hitam dengan mengenakan kemeja biru yang dibalut jaket, serta memakai topi dan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya.

Tanpa sepatah kata pun, Ahmad Zaini langsung digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan. Berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak mendapat respons dari orang nomor satu di Lombok Barat tersebut.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 19 orang. Namun, hanya tujuh orang, termasuk Ahmad Zaini, yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Lombok Barat dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi.

Selain mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait," kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan terhadap Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin siang.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang ikut diamankan maupun konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkan tersangka secara resmi.

OTT terhadap Ahmad Zaini kembali menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan korupsi proyek pemerintah.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi melalui berbagai program pembinaan bagi kepala daerah.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru