BREAKINGNEWS

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka, Dana Pakan Satwa Diduga Dijarah Rp10,2 Miliar, Hewan Kurus hingga Mati

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka, Dana Pakan Satwa Diduga Dijarah Rp10,2 Miliar, Hewan Kurus hingga Mati
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Surabaya, MI – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membeli pakan dan membiayai perawatan satwa diduga justru diselewengkan. Dampaknya, kondisi Kebun Binatang Surabaya memburuk, fasilitas rusak dan terbengkalai, sementara banyak satwa mengalami kekurangan pakan hingga kurus, sakit, bahkan mati.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur I Gede Punia mengatakan penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyalahgunaan anggaran operasional selama CA menjabat sebagai direktur utama pada periode 2016–2024.

"Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," ujar Punia, Rabu (22/7/2026).

Penyidik mengungkap, tersangka diduga memerintahkan staf Accounting and Finance mengeluarkan dana perusahaan untuk berbagai pengeluaran fiktif, kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, hingga kepentingan pribadi. Untuk menyamarkan praktik tersebut, dibuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) seolah-olah seluruh anggaran telah digunakan secara sah.

Hasil penghitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur menunjukkan dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.209.664.735,60. Dari jumlah itu, sekitar Rp7,4 miliar diduga mengalir langsung ke kantong pribadi tersangka.

Kejati menilai praktik korupsi itu bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan satwa yang berada di bawah pengelolaan KBS.

Anggaran operasional yang semestinya digunakan untuk penyediaan pakan, perawatan kesehatan, dan pemeliharaan kandang diduga dipangkas melalui manipulasi anggaran. Akibatnya, kualitas perawatan menurun drastis, fasilitas menjadi kotor dan rusak, sementara banyak satwa mengalami kekurangan gizi, kurus, tidak sehat, bahkan dilaporkan mati.

"Anggaran operasional yang semestinya digunakan untuk perawatan dan pakan satwa tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Salah satu modusnya adalah manipulasi anggaran pakan binatang," tegas Punia.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan korupsi tidak hanya menggerus uang negara, tetapi juga berdampak pada penderitaan satwa yang sepenuhnya bergantung pada pengelola kebun binatang untuk memperoleh pakan dan perawatan yang layak.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana maupun terlibat dalam praktik penyimpangan tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka, Dana Pakan Satwa Diduga Dijarah Rp10,2 Miliar, Hewan Kurus hingga Mati | Monitor Indonesia