BREAKINGNEWS

Massa Kepung Kejagung, Desak Febrie Segera Dibui

Massa Kepung Kejagung, Desak Febrie Segera Dibui
Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), mendesak agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah segera ditangkap dan ditahan.

Aksi tersebut menjadi sorotan karena mempertanyakan konsistensi Kejagung dalam menerapkan prinsip kesetaraan di depan hukum. Massa menilai belum ditahannya Febrie, meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda dibanding tersangka lain.

Sejak siang, para demonstran membawa poster bergambar wajah Febrie Adriansyah dan memasangnya di gerbang Kejagung. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Di Sini!!" sebagai simbol desakan agar Kejagung segera mengambil langkah hukum yang tegas.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi mencoba membakar poster dan ban bekas. Aparat kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong dengan massa. Ketegangan akhirnya berhasil diredam setelah polisi melakukan pendekatan persuasif sehingga aksi kembali berlangsung kondusif.

Direktur JIHN, Riswan Siahaan, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kejagung agar tidak membiarkan proses hukum terhadap Febrie menggantung tanpa kepastian.

"Hari ini saya bersama kawan-kawan menyampaikan aspirasi kami terhadap peristiwa yang mengemuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," ujar Riswan kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, Kejagung seharusnya segera menahan Febrie sebagaimana yang telah dilakukan terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Don Ritto. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh menimbulkan kesan tebang pilih.

"Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham kalau ini hukumnya tebang pilih," tegasnya.

Selain mendesak penahanan, JIHN juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi bahkan terlibat dalam pengusutan perkara tersebut. Riswan mengaku meragukan Kejagung mampu menangani kasus yang menyeret mantan pejabat internalnya secara independen dan transparan.

"Kami ingin KPK juga terlibat dalam membuka secara terang-benderang terhadap kasus ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Namun hingga kini belum dilakukan penahanan. Berbeda dengan Don Ritto yang telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejagung dan langsung menjalani penahanan.

Perbedaan perlakuan tersebut kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar Kejagung membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Massa Kepung Kejagung, Desak Febrie Segera Dibui | Monitor Indonesia