BREAKINGNEWS

Ahli Waris Soroti Dugaan Aset Tak Wajar Eks Jaksa-Hakim, Minta KPK Telusuri

Ahli Waris Soroti Dugaan Aset Tak Wajar Eks Jaksa-Hakim, Minta KPK Telusuri
Kuasa hukum ahli waris, Azis Pangeran (Foto: Repro)

Jakarta, MI - KPK menerima laporan dugaan kepemilikan aset bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga terkait mantan jaksa dan mantan hakim. Laporan tersebut disampaikan ahli waris yang meminta penelusuran asal-usul harta berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.

Kuasa hukum ahli waris, Azis Pangeran, mengatakan laporan informasi telah disampaikan ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Aset yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Estimasi perkiraan harga dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Salah satunya ada di Mataram, kawasan lokasi wisata berupa perbukitan yang menembus ke area pantai," ujar Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, kliennya merupakan anak kandung seorang mantan jaksa yang telah meninggal dunia. Mantan jaksa tersebut diketahui pernah menikah tiga kali. Ibu kandung kliennya merupakan istri pertama, sedangkan istri keduanya berprofesi sebagai hakim.

Azis menyebut, laporan itu berkaitan dengan dugaan kepemilikan aset milik mantan jaksa dan mantan hakim tersebut yang merupakan ayah kandung dan ibu tiri kliennya.

Menurutnya, dugaan keberadaan aset bernilai besar itu baru diketahui keluarga setelah kedua mantan pejabat negara tersebut meninggal dunia.

"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," jelas Azis.

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK, Azis merinci sejumlah aset yang diduga dimiliki. Aset tersebut meliputi rumah seluas sekitar 400 meter persegi di Sentul, Jawa Barat, rumah sekitar 260 meter persegi di Duren Sawit, Jakarta Timur, serta vila seluas sekitar 1.200 meter persegi di Bogor.

Kemudian, terdapat tanah seluas sekitar 30 ribu meter persegi di Lombok, NTB, dan tanah seluas sekitar 2.900 meter persegi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau estimasi perkiraan harga ya, kalau perkiraan harga itu mungkin dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar karena kalau di Mataram itu kan lokasi wisata itu ada bukit di sana itu dan tembus pantai," ungkap Azis.

Azis meminta KPK melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap aset-aset yang dilaporkan untuk memastikan legalitas dan sumber perolehannya. 

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ahli waris, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat.

"Di satu sisi kami menganggap bahwa ada hak negara, ada hak masyarakat di sini, ada hak pemerintah terhadap harta yang ditinggalkan," kata Azis.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Ahli Waris Soroti Dugaan Aset Tak Wajar Eks Jaksa-Hakim, Minta KPK Telusuri | Monitor Indonesia