Jakarta, MI – Penyitaan satu unit ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) menjadi pintu masuk baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah kini membuka peluang menelusuri apakah aset tersebut memiliki keterkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BPKH yang hingga kini masih berjalan.
Ambulans itu disita penyidik dari anggota DPR RI, Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyitaan kendaraan tersebut. Namun, ia menegaskan penyidik masih mendalami apakah ambulans berlogo BPKH itu memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang diusut.
"Ya itu betul memang ada penyitaan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik satu unit ambulans. Apakah nanti itu terkait dengan BPKH, itu nanti akan didalami di proses penyidikannya," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Taufik, penyitaan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti dan keterangan yang dinilai cukup. Karena itu, penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
"Apakah nanti itu terkait dengan pihak-pihak lain. Tentunya kita tunggu saja hasil proses penyidikannya seperti apa," katanya.
Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa penyidikan perkara CSR BI tidak lagi hanya berfokus pada aliran dana dari BI dan OJK. KPK kini mulai menelusuri kemungkinan adanya sumber pendanaan lain yang diduga ikut mengalir kepada tersangka.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik masih menelusuri asal-usul ambulans tersebut. KPK menduga Satori menerima dana dari pihak lain di luar BI dan OJK.
Dugaan keterkaitan dengan BPKH muncul karena Satori pernah menjadi anggota Komisi VIII DPR RI, komisi yang bermitra langsung dengan BPKH. Posisi tersebut dinilai membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri hubungan antara pengelolaan anggaran BPKH dan aset yang kini disita.
Saat ini KPK menangani dua perkara berbeda yang berpotensi saling bersinggungan. Selain mengusut dugaan gratifikasi dan TPPU dana CSR BI yang menjerat Satori, lembaga antirasuah juga masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BPKH.
Namun demikian, Taufik menegaskan penyelidikan terhadap BPKH tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Fokus penyelidikan berada pada mekanisme penganggaran dan penggunaan dana kelolaan BPKH.
Dalam proses tersebut, KPK tengah mencermati penggunaan anggaran pada berbagai layanan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari penginapan, katering hingga transportasi.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan penyedia jasa yang menggunakan dana kelolaan BPKH.
Dengan munculnya ambulans berlogo BPKH dalam perkara CSR BI, penyidikan KPK kini memasuki babak baru. Aset yang semula hanya dianggap barang sitaan berpotensi menjadi petunjuk penting untuk mengurai kemungkinan keterkaitan dua perkara yang selama ini berjalan secara terpisah.
