Jakarta, MI - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membawa tiga boks dokumen usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau selama sekitar enam jam.
Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.06 WIB pada Kamis (23/7/2026). Setelah pemeriksaan selesai, penyidik meninggalkan lokasi menggunakan tiga kendaraan sambil membawa sejumlah barang yang diduga menjadi alat bukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen yang diamankan berasal dari ruang Kepala Bidang SMA serta sejumlah ruangan staf Bidang SMA. Berkas tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan Smart Board yang bersumber dari APBD Provinsi Riau 2024.
Kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026. Dengan status tersebut, penyidik mulai melakukan pengumpulan alat bukti, memeriksa para saksi, menelusuri aliran anggaran, hingga mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik,” ucap Zikrullah.
Namun, Kejati Riau belum mengungkap secara detail isi dokumen yang dibawa penyidik maupun barang bukti lain yang diamankan.
“Proses penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan. Mengenai dokumen atau barang yang disita, nanti akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai,” katanya.
Penyidik kini masih mendalami dokumen yang disita untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board, termasuk menghitung potensi kerugian negara dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Penggeledahan di Kantor Disdik Riau menjadi salah satu langkah penyidik dalam memperkuat bukti sebelum masuk ke tahap pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proyek tersebut.
