BREAKINGNEWS

Kasus Febrie Adriansyah Ancam Penegakan Hukum, Mahfud MD Minta Prabowo Selamatkan Indonesia

Kasus Febrie Adriansyah Ancam Penegakan Hukum, Mahfud MD Minta  Prabowo Selamatkan Indonesia
Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Jakarta, MI– Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berpotensi merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. 

Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani secara adil dan transparan, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan terus terkikis.

Mahfud menegaskan, kerusakan sistem hukum merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan negara. Ia menilai persoalan yang terjadi saat ini bukan disebabkan faktor eksternal, melainkan akibat pembusukan yang terjadi dari dalam institusi dan para pelaku penegakan hukum itu sendiri.

"Keindahan arsitektur pembangunan negara hukum kita yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa kini menurut saya sudah mengancam eksistensi bangsa kita," kata Mahfud MD dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, Kamis (23/7/2026).

Mahfud mengingatkan, sejarah banyak negara menunjukkan bahwa kehancuran hukum akan melahirkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kondisi itu, kata dia, dapat berujung pada kekacauan nasional apabila terus dibiarkan.

"Jika fungsi hukum sudah rusak, maka akan meluaskan public distrust atau ketidakpercayaan publik yang pada akhirnya dapat menimbulkan kekacauan dan keruntuhan suatu bangsa," tegasnya.

Ia juga mengutip adagium yang menyebut bahwa cara paling mudah menghancurkan sebuah bangsa adalah dengan menghancurkan sistem hukumnya terlebih dahulu. Menurut Mahfud, supremasi hukum harus menjadi prioritas utama karena menjadi fondasi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dengan hukum yang kuat, suatu bangsa bisa menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada. Tetapi jika hukum tidak ditegakkan dengan baik, maka yang sudah ada pun bisa hilang dan musnah," ujarnya.

Mahfud kemudian menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakini Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap bangsa sehingga diharapkan mampu mengembalikan marwah penegakan hukum di Indonesia.

"Saya meyakini Presiden Prabowo adalah seorang nasionalis yang mencintai Indonesia. Karena itu saya titipkan harapan, selamatkanlah Indonesia dengan penegakan hukum yang berkeadilan," ucap Mahfud.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang adil bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah, tetapi juga merupakan modal politik yang akan memperkuat legitimasi kepemimpinan di mata rakyat.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kasus Febrie Adriansyah Ancam Penegakan Hukum, Mahfud MD Minta Prabowo Selamatkan Indonesia | Monitor Indonesia