Jakarta, MI– Aktor Dude Harlino menyerahkan seluruh honor senilai Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang tersebut kemudian resmi disita sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan penipuan yang menjerat perusahaan investasi syariah tersebut.
Penyerahan uang dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Honor tersebut diterima Dude selama menjadi duta merek PT DSI dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.
Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penyidik telah menerima penyerahan uang tersebut dan langsung melakukan penyitaan sesuai prosedur hukum.
"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima Saudara DH sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak tahun 2022 sampai 2025 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar," kata Susatyo.
Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan melalui Surat Tanda Penerimaan (STP) dan Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan. Selain menyita uang tersebut, penyidik juga kembali memeriksa Dude Harlino untuk melengkapi alat bukti terkait penerimaan dan penyerahan honor tersebut.
"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Saudara DH guna memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan penyerahan uang dilakukan atas kemauan sendiri dari kliennya bersama sang istri, Alyssa Soebandono, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari penyidik.
"Ini benar-benar murni inisiatif dari Dude dan istrinya. Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik selama dua hingga tiga pekan. Karena mekanisme hukum, penyerahan itu kemudian dicatat sebagai penyitaan," kata Haris.
Menurut Haris, langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik untuk membantu proses pemulihan kerugian para pemberi pinjaman (lender) yang menjadi korban dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia.
Ia juga menegaskan Dude Harlino tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka di perusahaan tersebut.
"Dude tidak ada kaitan langsung dengan praktik kejahatan yang dilakukan para tersangka maupun terdakwa. Posisinya hanya sebagai brand ambassador," tegas Haris.
Kasus PT Dana Syariah Indonesia sendiri telah memasuki tahap penyidikan. Polisi sebelumnya menetapkan founder perusahaan sebagai tersangka, menyita aset senilai sekitar Rp300 miliar, dan menyiapkan pelimpahan perkara terhadap tiga tersangka ke persidangan. Penyerahan honor Rp5,25 miliar dari Dude Harlino menjadi bagian dari upaya penyidik mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.**
